Sumber air tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap distribusi air tangki selama musim kemarau.
Dalam pelaksanaannya, BPBD juga melibatkan sejumlah unsur lain, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah kecamatan.
Fadli menegaskan penanganan kekeringan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah kota, bukan hanya BPBD.
“Ini bukan hanya BPBD yang bergerak. Ini Pemerintah Kota Makassar. Ada aktivasi Komando Bencana Kekeringan dan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Makassar,” tegasnya.
Dengan distribusi air yang terus dilakukan dan pengembangan sumber air alternatif, Pemkot Makassar berupaya memastikan warga tetap mendapatkan kebutuhan dasar selama kemarau berlangsung.
Pemerintah juga meminta masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih segera melapor agar bantuan dapat diprioritaskan berdasarkan kondisi di lapangan.

