Penangkapan itu menutup penyelidikan atas pencurian yang sempat membuat korban kehilangan jejak ponselnya sejak Juni 2026.
HP Curian Digadaikan Rp100 Ribu
Dalam pemeriksaan, Roy mengakui telah mengambil handphone milik korban.
Polisi juga mengungkap ponsel tersebut kemudian digadaikan kepada seseorang berinisial DK dengan nilai Rp100 ribu.
Saat penangkapan, polisi menyita satu unit handphone warna hitam dan sepeda motor Honda Beat hitam-merah yang disebut digunakan pelaku.
Setelah diamankan, Roy bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

