9 WNA China dan Malaysia Dideportasi usai Buka Jasa Foto Ilegal di Makassar

Menurut Abdi, keduanya tidak menerima bayaran dan hanya dijanjikan kesempatan berwisata di Makassar sambil mendampingi tamu dari Tiongkok.

“Warga negara Indonesia kita mintai keterangan dia hanya translator untuk mendampingi semacam guide. Mereka memang tidak dibayar, hanya diimingi bisa berwisata ke Makassar sambil mendampingi tamunya dari Tiongkok,” terang Abdi.

Dari pemeriksaan dokumen perjalanan, lima WNA China menggunakan visa on arrival, dua lainnya memakai visa C18, satu WNA China menggunakan visa bisnis D2 multiple, sedangkan WNA Malaysia masuk dengan fasilitas bebas visa kunjungan singkat untuk warga ASEAN.

“Sementara pendalaman dalam kegiatan dari penyidik keimigrasian tentu kalau sudah keputusannya kita akan lakukan tindakan administrasi keimigrasian yaitu deportasi,” pungkas Abdi.

BACA JUGA:  Yatim Piatu dan Ingin Bersama Saudaranya, ABG di Makassar Rekayasa Kasus Penculikan

Menurut Abdi, keduanya tidak menerima bayaran dan hanya dijanjikan kesempatan berwisata di Makassar sambil mendampingi tamu dari Tiongkok.

“Warga negara Indonesia kita mintai keterangan dia hanya translator untuk mendampingi semacam guide. Mereka memang tidak dibayar, hanya diimingi bisa berwisata ke Makassar sambil mendampingi tamunya dari Tiongkok,” terang Abdi.

Dari pemeriksaan dokumen perjalanan, lima WNA China menggunakan visa on arrival, dua lainnya memakai visa C18, satu WNA China menggunakan visa bisnis D2 multiple, sedangkan WNA Malaysia masuk dengan fasilitas bebas visa kunjungan singkat untuk warga ASEAN.

“Sementara pendalaman dalam kegiatan dari penyidik keimigrasian tentu kalau sudah keputusannya kita akan lakukan tindakan administrasi keimigrasian yaitu deportasi,” pungkas Abdi.

BACA JUGA:  Diskusi Terbatas Sulawesi Pos, Soroti Pengawasan Jampidsus di Tengah Isu Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru