Warga Pergoki Pencuri Kabel di Ruko Kosong Jalan Alauddin, Satu Pelaku Ditangkap saat Rekannya Kabur

⁵SulawesiPos.com – Aksi pencurian kabel di sebuah ruko kosong di Jalan Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, digagalkan warga pada Senin pagi, 20 Juli 2026, setelah dua pelaku dipergoki sedang memotong kabel travo di dalam bangunan yang tidak berpenghuni.

Seorang pelaku berinisial LKM alias Lece (35) berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi, sedangkan satu pelaku lain berinisial RIK melarikan diri dan kini masuk dalam pengejaran.

Unit Reskrim Polsek Tamalate yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif menjelaskan pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.

“Kedua pelaku pencuri kabel dengan cara masuk ke dalam area ruko dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang tingginya sekitar dua meter,” ujar Abd Latif.

Menurut polisi, kedua pelaku datang dari Jalan Alauddin 2 Lorong 212 dengan berjalan kaki sebelum memanjat pagar dan masuk ke dalam ruko untuk mengambil kabel yang sebelumnya telah dipotong.

BACA JUGA:  BBPOM Temukan 40 Makanan Kedaluwarsa di Makassar dan Gowa

Warga Sudah Curiga, Satu Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Polisi menyebut aksi itu akhirnya gagal karena warga sekitar lebih dulu menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

Ketika kedua pelaku masuk ke area ruko, warga langsung melakukan pengintaian hingga kemudian memergoki aksi pencurian yang sedang berlangsung.

Warga lalu bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap LKM, sementara RIK lolos dari lokasi.

Abd Latif mengatakan LKM sempat nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum polisi yang melintas segera mengamankannya.

“Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga,” katanya.

Pelaku Mengaku Butuh Uang untuk Keluarga

Di hadapan polisi, LKM mengaku terlibat dalam pencurian itu karena alasan ekonomi.

Ia berdalih hasil penjualan kabel tersebut rencananya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membeli susu anak.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang sudah terpotong, satu gergaji besi, dan satu obeng pipih yang diduga dipakai dalam aksi pencurian.

BACA JUGA:  Perselisihan Akibat Utang Berujung Maut di Makassar

Saat ini LKM bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu RIK yang kabur saat warga menggagalkan aksi pencurian tersebut.

⁵SulawesiPos.com – Aksi pencurian kabel di sebuah ruko kosong di Jalan Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, digagalkan warga pada Senin pagi, 20 Juli 2026, setelah dua pelaku dipergoki sedang memotong kabel travo di dalam bangunan yang tidak berpenghuni.

Seorang pelaku berinisial LKM alias Lece (35) berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi, sedangkan satu pelaku lain berinisial RIK melarikan diri dan kini masuk dalam pengejaran.

Unit Reskrim Polsek Tamalate yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif menjelaskan pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.

“Kedua pelaku pencuri kabel dengan cara masuk ke dalam area ruko dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang tingginya sekitar dua meter,” ujar Abd Latif.

Menurut polisi, kedua pelaku datang dari Jalan Alauddin 2 Lorong 212 dengan berjalan kaki sebelum memanjat pagar dan masuk ke dalam ruko untuk mengambil kabel yang sebelumnya telah dipotong.

BACA JUGA:  Mahasiswi Disekap dan Diduga Diperkosa di Makassar, Terjebak Modus Lowongan Kerja di Media Sosial

Warga Sudah Curiga, Satu Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Polisi menyebut aksi itu akhirnya gagal karena warga sekitar lebih dulu menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

Ketika kedua pelaku masuk ke area ruko, warga langsung melakukan pengintaian hingga kemudian memergoki aksi pencurian yang sedang berlangsung.

Warga lalu bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap LKM, sementara RIK lolos dari lokasi.

Abd Latif mengatakan LKM sempat nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum polisi yang melintas segera mengamankannya.

“Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga,” katanya.

Pelaku Mengaku Butuh Uang untuk Keluarga

Di hadapan polisi, LKM mengaku terlibat dalam pencurian itu karena alasan ekonomi.

Ia berdalih hasil penjualan kabel tersebut rencananya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membeli susu anak.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang sudah terpotong, satu gergaji besi, dan satu obeng pipih yang diduga dipakai dalam aksi pencurian.

BACA JUGA:  Pria Tertangkap Saat Mencuri Kotak Amal, Pakai Sendok untuk Membuka Paksa

Saat ini LKM bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu RIK yang kabur saat warga menggagalkan aksi pencurian tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru