Sulawesipos.com – SPMB Makassar 2026 diperketat melalui pengawasan lapangan dan sistem digital real-time untuk mencegah praktik calo, titipan siswa, serta manipulasi data dalam penerimaan murid baru. Pemkot Makassar menegaskan seluruh proses verifikasi harus berjalan adil, transparan, dan sesuai kuota sekolah.
Pengawasan itu menjadi perhatian karena proses penerimaan siswa baru saat ini memasuki tahapan verifikasi jalur non-domisili, meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tahapan berikutnya, jalur domisili, diperkirakan menghadirkan tantangan lebih besar karena jumlah pendaftar lebih tinggi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot tidak ingin ada calon peserta didik yang dirugikan akibat intervensi pihak tertentu. Ia menegaskan prinsip utama penerimaan murid baru adalah keadilan bagi seluruh pendaftar.
“Kita tidak mau ada ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru ini,” kata Munafri saat memantau verifikasi SPMB di sejumlah sekolah di Makassar, Rabu (17/6/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Munafri, setiap data calon peserta didik harus diperiksa secara ketat dan profesional. Verifikasi tidak boleh membuka ruang perlakuan khusus, baik karena kedekatan dengan pejabat, penyelenggara, maupun pihak lain yang mencoba memengaruhi proses seleksi.
Pemkot Makassar juga menyiapkan kanal pengaduan dan layanan informasi bagi masyarakat. Orang tua calon siswa diminta langsung mendatangi sekolah atau menggunakan kanal resmi jika ada hal yang belum dipahami selama proses pendaftaran.
“Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah jika ada yang ingin ditanyakan atau ada hal yang belum dipahami. Semua sudah disiapkan kanal pengaduan dan pelayanan informasi,” ujar Munafri.
Sistem Real-Time Jadi Alat Kontrol Penerimaan Murid Baru
Pemkot Makassar menggunakan aplikasi dan dasbor pendaftaran yang dapat dipantau secara real-time untuk memperkuat transparansi SPMB 2026. Sistem ini diharapkan membuat perkembangan status verifikasi lebih terbuka bagi masyarakat.
Munafri menyebut teknologi menjadi salah satu cara mempersempit ruang manipulasi data. Dengan pemantauan digital, proses verifikasi tidak hanya bergantung pada pengawasan manual di sekolah.
“Kita menggunakan aplikasi untuk memastikan keterbukaan informasi, akses yang lebih mudah, real-time, dan benar-benar harus dijaga. Khususnya para verifikator harus memastikan anak-anak ini bisa terserap dengan baik sesuai kuota yang dimiliki sekolah,” demikian Munafri.
Penerapan sistem digital itu juga menempatkan verifikator sebagai pihak penting dalam menjaga akurasi data. Mereka diminta memastikan calon peserta didik yang memenuhi syarat dapat terserap sesuai ketentuan dan daya tampung masing-masing sekolah.
Pengaduan Masyarakat Dibutuhkan untuk Tutup Ruang Pelanggaran
Selain sistem digital, Pemkot Makassar mengandalkan pengawasan internal dan laporan masyarakat untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Setiap pelanggaran yang ditemukan disebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, pengawasan internal maupun pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB,” pesan Munafri.
Komitmen pengawasan ini penting karena jalur domisili diperkirakan menarik lebih banyak pendaftar. Dengan potensi kepadatan tersebut, pengawasan terhadap data, kuota, dan proses verifikasi menjadi lebih krusial.
Pemkot Makassar menegaskan tidak boleh ada peserta yang tersingkir karena praktik titipan atau percaloan. Masyarakat diminta tidak memberikan imbalan kepada pihak mana pun yang mengaku bisa meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu.


