Takut Ketahuan Istri, Pria di Makassar Ngaku Dibegal Padahal Uang Habis untuk Judi Online

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial ADP harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga membuat laporan palsu.

Ia berpura-pura menjadi korban begal, padahal uang yang diklaim hilang ternyata telah habis digunakan untuk bermain judi online.

Peristiwa bermula ketika ADP melaporkan dirinya sebagai korban begal saat melintas di Jalan A P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/5/2026) dini hari.

Dalam laporan tersebut, ADP mengaku ponsel dan uang tunai jutaan rupiah miliknya dirampas oleh pelaku begal.

“Awalnya pelapor ini membuat laporan bahwa telah menjadi korban begal saat berkendara motor. Handphonenya diambil dan membuat laporan polisi,” kata Panit II Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal, Selasa (5/5/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan ponsel yang dilaporkan hilang.

Dari hasil pendalaman, petugas menemukan kejanggalan dalam keterangan pelapor.

“Setelah kami interogasi ternyata laporan yang dibuat pelapor tidak benar adanya,” bebernya.

BACA JUGA: 
Enam Bulan Putri Tak Kunjung Kabar, Ayah Asal Gorontalo Terbang ke Makassar untuk Mencari

Uang Gaji Ludes untuk Judi Online

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap bahwa ADP merekayasa laporan pembegalan karena uang gajinya telah habis digunakan untuk judi online.

Ia mengaku takut pulang ke rumah dan diketahui oleh istrinya.

“Rekayasa laporan terkait begal, karena saat itu gajinya habis dipakai main judi online sehingga takut pulang ke rumah dan diketahui oleh istrinya,” katanya.

Saat ini, ADP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial ADP harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga membuat laporan palsu.

Ia berpura-pura menjadi korban begal, padahal uang yang diklaim hilang ternyata telah habis digunakan untuk bermain judi online.

Peristiwa bermula ketika ADP melaporkan dirinya sebagai korban begal saat melintas di Jalan A P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/5/2026) dini hari.

Dalam laporan tersebut, ADP mengaku ponsel dan uang tunai jutaan rupiah miliknya dirampas oleh pelaku begal.

“Awalnya pelapor ini membuat laporan bahwa telah menjadi korban begal saat berkendara motor. Handphonenya diambil dan membuat laporan polisi,” kata Panit II Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal, Selasa (5/5/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan ponsel yang dilaporkan hilang.

Dari hasil pendalaman, petugas menemukan kejanggalan dalam keterangan pelapor.

“Setelah kami interogasi ternyata laporan yang dibuat pelapor tidak benar adanya,” bebernya.

BACA JUGA: 
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Lebih 100 Rekening Diblokir

Uang Gaji Ludes untuk Judi Online

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap bahwa ADP merekayasa laporan pembegalan karena uang gajinya telah habis digunakan untuk judi online.

Ia mengaku takut pulang ke rumah dan diketahui oleh istrinya.

“Rekayasa laporan terkait begal, karena saat itu gajinya habis dipakai main judi online sehingga takut pulang ke rumah dan diketahui oleh istrinya,” katanya.

Saat ini, ADP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru