Curi HP untuk Beli Sabu dan Judi Online, Dua Pria Dibekuk Polisi di Makassar

SulawesiPos.com – Dua pria berinisial JY (38) dan JJ (58) diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi pencurian handphone di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ponsel hasil curian tersebut kemudian dijual, dengan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (30/4) malam.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian, baik di Makassar maupun di Kabupaten Maros.

“Yang kami amankan dua orang pelaku curat yang mana TKP-nya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,” ujar Katim Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, Jumat (1/5/2026).

Aksi Terakhir di Rumah Makan Maros

Aksi terakhir kedua pelaku dilakukan di salah satu rumah makan di Maros. Dalam menjalankan kejahatannya, JY dan JJ berboncengan sepeda motor dan saling berbagi peran.

“Modus operandinya salah satu pelaku atas nama JY masuk ke sebuah rumah makan dan mengambil satu unit HP. Yang satunya selaku jaga lawan, mengawasi sekitarnya,” katanya.

BACA JUGA: 
Polrestabes Makassar Sita Ribuan Botol Miras Menjelang Ramadan, Pemilik Toko Diamankan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali di lokasi yang berbeda.

Polisi juga masih mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan pencurian di salah satu rumah sakit di Makassar.

“Pelaku itu melakukan lebih dari tiga kali. Informasinya dia mengakui ada salah satu di rumah sakit di Makassar, sementara masih kami kembangkan,” jelas Arsyad.

Dari hasil kejahatan tersebut, handphone curian dijual seharga Rp600 ribu dan uangnya dibagi dua.

Salah satu pelaku memanfaatkan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain judi online, sementara pelaku lainnya menggunakan bagian uangnya untuk membayar utang.

“Barang tersebut dia jual seharga Rp 600 ribu dan mereka bagi dua. Yang JY dia gunakan beli narkoba dan judi online, sedangkan yang satunya lagi untuk membayar utang,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Dua pria berinisial JY (38) dan JJ (58) diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi pencurian handphone di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ponsel hasil curian tersebut kemudian dijual, dengan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (30/4) malam.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian, baik di Makassar maupun di Kabupaten Maros.

“Yang kami amankan dua orang pelaku curat yang mana TKP-nya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,” ujar Katim Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, Jumat (1/5/2026).

Aksi Terakhir di Rumah Makan Maros

Aksi terakhir kedua pelaku dilakukan di salah satu rumah makan di Maros. Dalam menjalankan kejahatannya, JY dan JJ berboncengan sepeda motor dan saling berbagi peran.

“Modus operandinya salah satu pelaku atas nama JY masuk ke sebuah rumah makan dan mengambil satu unit HP. Yang satunya selaku jaga lawan, mengawasi sekitarnya,” katanya.

BACA JUGA: 
Pria Sekap dan Cabuli Siswi SMP Asal Bantaeng di Makassar, Berkenalan Lewat WhatsApp

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali di lokasi yang berbeda.

Polisi juga masih mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan pencurian di salah satu rumah sakit di Makassar.

“Pelaku itu melakukan lebih dari tiga kali. Informasinya dia mengakui ada salah satu di rumah sakit di Makassar, sementara masih kami kembangkan,” jelas Arsyad.

Dari hasil kejahatan tersebut, handphone curian dijual seharga Rp600 ribu dan uangnya dibagi dua.

Salah satu pelaku memanfaatkan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain judi online, sementara pelaku lainnya menggunakan bagian uangnya untuk membayar utang.

“Barang tersebut dia jual seharga Rp 600 ribu dan mereka bagi dua. Yang JY dia gunakan beli narkoba dan judi online, sedangkan yang satunya lagi untuk membayar utang,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru