Aksi Begal Bersenjata Parang di Tamalate Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

SulawesiPos.com – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang terduga pelaku begal yang membawa senjata tajam jenis parang setelah aksinya gagal dan memicu amukan warga.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.55 Wita.

Penanganan di lokasi dipimpin langsung Ps. Panit 2 Binmas Polsek Tamalate, Aiptu Muchtar, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel piket fungsi. Aparat bergerak cepat untuk mengendalikan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kepala Seksi Humas Polsek Tamalate, Haeruddin, menyebut terduga pelaku berinisial AGS (21), warga Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini.

Ia sempat menjadi sasaran kemarahan massa setelah gagal melarikan diri usai beraksi.

“Pelaku saat ini harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sulsel akibat luka-luka yang dideritanya setelah dihajar massa,” ujarnya.

Kronologi Aksi Begal dan Penangkapan

Insiden bermula saat dua korban, Ilham (18) dan Ikram (19), warga Kelurahan Maccini Sombala, berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian.

BACA JUGA: 
Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Ujung Makassar

Saat itu, pelaku yang berboncengan tiba-tiba mengancam dan mengayunkan parang ke arah korban.

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah korban berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan “begal!”, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan itu, warga segera berdatangan dan mengepung salah satu pelaku.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara pelaku yang tertangkap sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

“Beruntung, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih parah,” jelas Haeruddin.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan medis intensif dengan pengawalan ketat petugas.

Di sisi lain, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” tambah Haeruddin.

BACA JUGA: 
Dua Pembobol 8 Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap, Uang Curian Dipakai Beli Narkoba

SulawesiPos.com – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang terduga pelaku begal yang membawa senjata tajam jenis parang setelah aksinya gagal dan memicu amukan warga.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.55 Wita.

Penanganan di lokasi dipimpin langsung Ps. Panit 2 Binmas Polsek Tamalate, Aiptu Muchtar, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel piket fungsi. Aparat bergerak cepat untuk mengendalikan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kepala Seksi Humas Polsek Tamalate, Haeruddin, menyebut terduga pelaku berinisial AGS (21), warga Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini.

Ia sempat menjadi sasaran kemarahan massa setelah gagal melarikan diri usai beraksi.

“Pelaku saat ini harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sulsel akibat luka-luka yang dideritanya setelah dihajar massa,” ujarnya.

Kronologi Aksi Begal dan Penangkapan

Insiden bermula saat dua korban, Ilham (18) dan Ikram (19), warga Kelurahan Maccini Sombala, berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian.

BACA JUGA: 
Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Ujung Makassar

Saat itu, pelaku yang berboncengan tiba-tiba mengancam dan mengayunkan parang ke arah korban.

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah korban berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan “begal!”, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan itu, warga segera berdatangan dan mengepung salah satu pelaku.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara pelaku yang tertangkap sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

“Beruntung, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih parah,” jelas Haeruddin.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan medis intensif dengan pengawalan ketat petugas.

Di sisi lain, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” tambah Haeruddin.

BACA JUGA: 
Ditolak Balikan, Pria 35 Tahun di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar-Korban Luka Parah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru