SulawesiPos.com – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam pengembangan kasus jaringan bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, diduga beberapa kali meminta setoran uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan permintaan uang tersebut terungkap dari pemeriksaan sejumlah tersangka.
“Marselus Vernandus (menyampaikan) bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur,” kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Marselus Vernandus diketahui menjadi perantara antara jaringan Ishak dengan AKP Deky. Ia ditangkap bersama calon istri Ishak, Mery Christine, yang disebut berperan sebagai bendahara jaringan narkoba tersebut.
Selain meminta setoran, AKP Deky juga diduga mengatur skenario penangkapan kasus narkoba untuk kepentingan publikasi akhir tahun.
Menurut Eko, Deky meminta Marselus menyampaikan pesan kepada Ishak agar memancing seorang bernama Fathur menjual sabu dalam jumlah besar sehingga dapat ditangkap polisi.
“Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis,” beber Eko.
Tak hanya itu, Deky juga diduga menjanjikan keamanan bagi bisnis narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat dengan syarat membantu pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp5 juta kepada Deky untuk memantau bisnis narkoba jaringan Ishak dan Mery.
“Uang sebesar Rp 5 juta secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujarnya.
Diduga Minta Uang untuk Sertijab dan Tahun Baru
Penyidik juga menemukan dugaan permintaan uang lain dari AKP Deky kepada jaringan Ishak.
Sebulan setelah pertemuan pertama, Deky disebut meminta Rp50 juta dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan (sertijab).
Selain itu, menjelang malam pergantian tahun, ia kembali diduga meminta Rp15 juta kepada Ishak.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan jaringan bandar narkoba Ishak yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Timur sebelum akhirnya diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa pengambangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegas Eko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, membenarkan bahwa AKP Deky saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltim.
“AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan (kasus narkoba yang ditangani Bareskrim Polri) ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.
Sebelumnya, jaringan bandar narkoba Ishak ditangkap Polres Kutai Barat pada Februari lalu di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika.

