SulawesiPos – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan angkat bicara terkait berbagai perkara pidana yang belakangan menyeret sejumlah anggota kepolisian.
Ia mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah,” ujar Hinca, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran harus segera ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hinca menilai dalam satu hingga dua pekan terakhir, publik disuguhi berbagai fakta mengejutkan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian di sejumlah daerah.
Kasus-kasus tersebut, kata dia, banyak berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, terutama yang menyangkut tindak pidana narkoba.
Ia menegaskan, siapa pun yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, apalagi terkait narkotika, harus ditindak tanpa kompromi.
“Siapapun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi urusan narkoba, tidak boleh ada ampun,” tegasnya.
Hinca juga meminta Kapolri untuk menjelaskan secara terang-benderang kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di internal Polri.
Ia mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi kasus.
Menurut dia, transparansi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Komisi III DPR, lanjut Hinca, memberikan waktu satu bulan bagi Polri untuk berbenah dan memperbaiki budaya serta kinerja di tubuh institusi.
“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun,” katanya.
Deretan kasus
Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik di antaranya dugaan keterlibatan Kapolres Bima (NTB) dalam kasus narkoba, kasus yang menyeret Kasat Narkoba Polres Toraja (Sulsel), hingga dugaan penganiayaan anak hingga tewas oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.
Rentetan peristiwa tersebut dinilai semakin memperkuat desakan agar reformasi internal Polri dilakukan secara serius dan menyeluruh.

