SulawesiPos.com — Bank Mandiri buka suara terkait pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Bank Mandiri mengonfirmasi telah melakukan pemblokiran rekening tersebut. Pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait langkah tersebut.
Melalui akun Threads @bankmandiri, Bank Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis akun Threads @bankmandiri.
Bank Mandiri Tegaskan Pemblokiran Sesuai Prosedur
Bank Mandiri menegaskan pemblokiran rekening tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bank Mandiri juga menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam menjalankan layanan perbankan.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Bank Mandiri setelah isu pemblokiran rekening Supriyono memicu perhatian publik di media sosial.
Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan aksi boikot terhadap Bank Mandiri. Gerakan tersebut muncul setelah rekening Supriyono selaku koordinator AMPB disebut mengalami pemblokiran.
Sejumlah pihak kemudian menyuarakan kekhawatiran terhadap keamanan dana mereka yang tersimpan di Bank Mandiri.
Bank Mandiri melalui penjelasannya menegaskan bahwa pemblokiran rekening Supriyono dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan bukan keputusan yang dilakukan di luar prosedur perbankan.


