Seluruh komoditas itu, kata dia, telah melalui tindakan karantina dan diterbitkan 69 sertifikat karantina sebagai persyaratan ekspor ke berbagai negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.
Kunjungan kerja Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama Barantin dan Inspektur Barantin sebagai bagian dari penguatan sinergi dengan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional.

