Komisi XI DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua OJK Pekan Ini

SulawesiPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan proses tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang dikirim Presiden Prabowo Subianto kepada DPR pada Senin (9/3/2026).

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (10/3/2026).

Usulan tersebut kemudian disetujui oleh para anggota dewan yang hadir dalam sidang.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa uji kelayakan terhadap para kandidat akan digelar pada Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, Komisi XI akan menguji sepuluh nama calon komisioner OJK yang diajukan oleh panitia seleksi dari pemerintah.

“Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” ujarnya.

Baca Juga: 
DPR Dalami Cikal Bakal Alih Fungsi Lahan, Soroti Data Konsesi dan Revisi UU Kehutanan

Adapun sepuluh kandidat yang akan mengikuti fit and proper test adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

“Untuk seluruh peserta yang sepuluh orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam,” kata Misbakhun.

Uji kelayakan tersebut akan dilaksanakan dalam satu hari.

Setelah proses selesai, Komisi XI akan menyerahkan nama-nama kandidat yang dinilai layak kepada pimpinan DPR.

Selanjutnya, keputusan akhir terkait calon anggota Dewan Komisioner OJK akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).

Misbakhun menampik anggapan bahwa pelaksanaan fit and proper test dalam satu hari terkesan tergesa-gesa.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pasar di tengah situasi ketidakpastian.

“Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: 
Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Sementara terkait jadwal pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK yang baru, Misbakhun menyebut hal tersebut bukan merupakan kewenangan DPR.

“Itu kan sudah bukan wilayah kewenangannya DPR,” katanya.

SulawesiPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan proses tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang dikirim Presiden Prabowo Subianto kepada DPR pada Senin (9/3/2026).

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (10/3/2026).

Usulan tersebut kemudian disetujui oleh para anggota dewan yang hadir dalam sidang.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa uji kelayakan terhadap para kandidat akan digelar pada Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, Komisi XI akan menguji sepuluh nama calon komisioner OJK yang diajukan oleh panitia seleksi dari pemerintah.

“Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” ujarnya.

Baca Juga: 
Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Adapun sepuluh kandidat yang akan mengikuti fit and proper test adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

“Untuk seluruh peserta yang sepuluh orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam,” kata Misbakhun.

Uji kelayakan tersebut akan dilaksanakan dalam satu hari.

Setelah proses selesai, Komisi XI akan menyerahkan nama-nama kandidat yang dinilai layak kepada pimpinan DPR.

Selanjutnya, keputusan akhir terkait calon anggota Dewan Komisioner OJK akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).

Misbakhun menampik anggapan bahwa pelaksanaan fit and proper test dalam satu hari terkesan tergesa-gesa.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pasar di tengah situasi ketidakpastian.

“Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: 
OJK Tanggapi Pengunduran Diri Dirut BEI, Pastikan Operasional Tetap Normal

Sementara terkait jadwal pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK yang baru, Misbakhun menyebut hal tersebut bukan merupakan kewenangan DPR.

“Itu kan sudah bukan wilayah kewenangannya DPR,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru