Overview
- Polisi mengamankan tujuh remaja yang terlibat tawuran antarkelompok di Jalan Maccini, Makassar, dengan barang bukti busur panah dan senjata mainan.
- Tawuran tersebut diduga dipicu dendam lama antar kelompok pemuda, hingga berujung aksi saling serang menggunakan batu dan senjata.
- Aksi tawuran sempat terekam video dan viral di media sosial sebelum polisi membubarkan massa dan menangkap para pelaku.
SulawesiPos.com – Aparat kepolisian mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Jalan Maccini, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat yang digunakan saat bentrokan.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, menjelaskan bahwa para pelaku yang mayoritas masih berusia remaja terlibat aksi saling serang menggunakan batu serta busur anak panah.
“Para terduga pelaku remaja ini saling serang dengan batu serta busur anak panah. Ini (pemicu) sepertinya dendam lama,” kata Kapolsek Makassar Kompol Mustari saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Enam dari tujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS (16), WA (15), ED (17), MI (13), RR (19), dan AL (15).
Sementara satu pelaku lainnya berinisial AR. Seluruhnya kini diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik setelah ditangkap pada dini hari.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu busur lengkap dengan anak panah, serta satu pucuk senapan yang belakangan diketahui merupakan senjata mainan.
Aksi tawuran tersebut sempat direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Ajakan Rekan dan Konflik Lama
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku terlibat tawuran setelah mendapat ajakan dari rekan mereka berinisial AR yang berdomisili di Jalan Lure.

