Overview
- Siswi SMK di Makassar menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual oleh pria yang dikenalnya lewat game online.
- Korban disekap selama sekitar tiga bulan di rumah pelaku di Kabupaten Maros sebelum berhasil melarikan diri.
- Pelaku telah diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan kini menjalani proses hukum.
SulawesiPos.com – Seorang pria asal Kabupaten Maros menyekap, menganiaya, dan memperkosa seorang siswi SMK asal Makassar yang dikenalnya melalui aplikasi game online.
Korban berinisial NA (17) disekap selama sekitar tiga bulan di rumah pelaku di kawasan Bontoa, Kabupaten Maros.
Korban dibawa pelaku berinisial IK (22) dari rumahnya di Makassar setelah keduanya berkenalan dan menjalin komunikasi melalui fitur percakapan dalam aplikasi game online.
Percakapan itu kemudian semakin intens sehingga berlanjut ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Pelaku Janji akan Nikahi Korban
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, menjelaskan bahwa pelaku membujuk korban dengan janji akan menikahinya sehingga korban mengikuti pelaku.
“Berbekal bujuk rayu dan janji manis akan dinikahi, pelaku membawa korban dari rumahnya di Makassar,” ujar AKP Hamka, Selasa (10/2/2026).

