Overview
- Polrestabes Makassar menyita ribuan botol minuman keras dari sebuah toko di Jalan Kandea menjelang bulan Ramadan.
- Penyitaan dilakukan dalam patroli malam intensif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Polisi menemukan dugaan pelanggaran perizinan karena toko hanya mengantongi izin sebagai sub distributor, bukan pengecer.
SulawesiPos.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pemilik toko diamankan.
Tim Turjawali Samapta melakukan patroli pada Senin (9/2) malam sebagai bagian dari patroli malam yang intensif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal menjelang bulan Ramadan.
Petugas melihat sejumlah orang membawa miras di jalanan.
Setelah dimintai keterangan, para pemuda tersebut mengaku membeli minuman keras dari sebuah toko di Jalan Kandea.
“Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, saat patroli kami mendapatkan pelaku yang membawa miras. Setelah ditanya, mereka tunjuk lokasi pembeliannya,” jelas Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, Selasa (10/2).
Pelanggaran Perizinan Toko
Setibanya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan pelanggaran terkait perizinan toko tersebut.

