30 C
Makassar
10 February 2026, 11:20 AM WITA

Empat Pelaku Penikaman Remaja 14 Tahun Saat Malam Tahun Baru di Makassar Dibekuk Polisi, Motif Masih Didalami

Overview

  • Polisi menangkap empat pelaku penikaman terhadap remaja 14 tahun yang terjadi saat malam pergantian Tahun Baru di Makassar.
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama sekitar enam pekan dengan dukungan rekaman CCTV.
  • Hingga kini, motif penikaman masih didalami dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

SulawesiPos.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjalankan rangkaian penyelidikan selama sekitar enam pekan.

“Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Polisi mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: 
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Imbas Longsor Aceh Tengah, Jalan Antar-Kabupaten Tergerus

Overview

  • Polisi menangkap empat pelaku penikaman terhadap remaja 14 tahun yang terjadi saat malam pergantian Tahun Baru di Makassar.
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama sekitar enam pekan dengan dukungan rekaman CCTV.
  • Hingga kini, motif penikaman masih didalami dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

SulawesiPos.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjalankan rangkaian penyelidikan selama sekitar enam pekan.

“Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Polisi mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, 13 Januari 2026: Berpotensi Hujan Ringan pada Siang-Sore

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/