24 C
Makassar
3 February 2026, 5:07 AM WITA

Golkar Pastikan PAW Adies Kadir Ikuti Undang-Undang, Anaknya Berpotensi Kuat Jadi Pengganti

Overview:

  • Golkar menegaskan PAW Adies Kadir akan mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku.
  • Pengganti Adies berasal dari caleg Golkar dengan suara terbanyak berikutnya di Dapil Jawa Timur I.
  • Di dapil tersebut, Adela Kanasya Adies menempati posisi kedua perolehan suara Golkar pada Pileg 2024.

SulawesiPos.com – Partai Golkar menyatakan akan menjalankan seluruh ketentuan perundang-undangan dalam proses penggantian antar waktu (PAW) kursi DPR yang ditinggalkan Adies Kadir. Adies sebelumnya ditetapkan berpindah jabatan sebagai Hakim Konstitusi.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa partainya tidak akan keluar dari koridor hukum dalam menentukan pengganti Adies di parlemen.

“Golkar taat pada aturan dalam undang-undang. Pengganti Pak Adies itu caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Sekjen Partai Golkar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Sarmuji, Golkar juga tidak memiliki kebiasaan menyebutkan nama calon pengganti secara eksplisit dalam pengajuan PAW.

Ia menyebut, partai cukup mengajukan mekanisme sesuai hasil pemilu.

“Dalam pengajuan PAW, Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ia menjelaskan.

Baca Juga: 
Buka Muswil Sultra, Mardiono Instruksikan Kader PPP Fokus Total pada Kerja Elektoral

Adies Kadir diketahui merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur I yang mencakup Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Golkar meraih total 245.453 suara di dapil tersebut, yang mengantarkan partai berlambang pohon beringin itu memperoleh satu kursi di DPR RI.

Di dapil Jawa Timur I, terdapat 10 calon legislatif dari Partai Golkar yang bersaing.

Adies Kadir meraih suara tertinggi dengan perolehan 147.185 suara.

Overview:

  • Golkar menegaskan PAW Adies Kadir akan mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku.
  • Pengganti Adies berasal dari caleg Golkar dengan suara terbanyak berikutnya di Dapil Jawa Timur I.
  • Di dapil tersebut, Adela Kanasya Adies menempati posisi kedua perolehan suara Golkar pada Pileg 2024.

SulawesiPos.com – Partai Golkar menyatakan akan menjalankan seluruh ketentuan perundang-undangan dalam proses penggantian antar waktu (PAW) kursi DPR yang ditinggalkan Adies Kadir. Adies sebelumnya ditetapkan berpindah jabatan sebagai Hakim Konstitusi.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa partainya tidak akan keluar dari koridor hukum dalam menentukan pengganti Adies di parlemen.

“Golkar taat pada aturan dalam undang-undang. Pengganti Pak Adies itu caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Sekjen Partai Golkar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Sarmuji, Golkar juga tidak memiliki kebiasaan menyebutkan nama calon pengganti secara eksplisit dalam pengajuan PAW.

Ia menyebut, partai cukup mengajukan mekanisme sesuai hasil pemilu.

“Dalam pengajuan PAW, Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ia menjelaskan.

Baca Juga: 
Komisi VI DPR Evaluasi PLN Soal Penanganan Listrik di Lokasi Bencana

Adies Kadir diketahui merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur I yang mencakup Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Golkar meraih total 245.453 suara di dapil tersebut, yang mengantarkan partai berlambang pohon beringin itu memperoleh satu kursi di DPR RI.

Di dapil Jawa Timur I, terdapat 10 calon legislatif dari Partai Golkar yang bersaing.

Adies Kadir meraih suara tertinggi dengan perolehan 147.185 suara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/