24 C
Makassar
3 February 2026, 5:07 AM WITA

Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Polri , Sebut Tak Cukup Diukur dari Angka Tapi Juga Perilaku Aparat

Overview:

  • Komisi III DPR RI menilai evaluasi kinerja Polri tidak bisa hanya bertumpu pada statistik penegakan hukum.
  • Pembenahan kultur organisasi dan perilaku aparat di lapangan dinilai krusial bagi kepercayaan publik.
  • DPR mendorong reformasi Polri menyentuh aspek etika, empati, dan sikap humanis anggota.

SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penilaian kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat semata-mata diukur dari capaian penegakan hukum maupun statistik keamanan.

Pembenahan kultur organisasi serta perilaku aparat di lapangan dinilai menjadi faktor kunci dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR, Rikwanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rikwanto mengapresiasi paparan Kapolri terkait kinerja Polri sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

Namun demikian, ia menekankan bahwa laporan kinerja tersebut perlu ditelaah lebih mendalam, tidak hanya berfokus pada keberhasilan program, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: 
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Bukan Lagi Anggota Golkar Usai Ditetapkan Calon Hakim MK

“Evaluasi kinerja Polri tidak cukup hanya melihat angka dan capaian. Yang paling dirasakan masyarakat adalah bagaimana aparat bersikap dan berinteraksi di lapangan,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Rikwanto menilai, persoalan kultur organisasi dan perilaku aparat masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi secara serius.

Ia menilai reformasi struktural dan regulasi yang telah berjalan belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik terhadap Polri yang humanis dan empatik.

“Budaya organisasi itu ujungnya adalah perilaku. Dalam istilah sederhana, perilaku itu adalah adab. Adab inilah yang langsung dinilai masyarakat ketika berhadapan dengan aparat kepolisian,” tegasnya.

Menurut Rikwanto, persepsi publik terhadap Polri kerap terbentuk dari pengalaman sehari-hari, mulai dari pelayanan lalu lintas hingga penanganan laporan di tingkat kepolisian terdepan.

Overview:

  • Komisi III DPR RI menilai evaluasi kinerja Polri tidak bisa hanya bertumpu pada statistik penegakan hukum.
  • Pembenahan kultur organisasi dan perilaku aparat di lapangan dinilai krusial bagi kepercayaan publik.
  • DPR mendorong reformasi Polri menyentuh aspek etika, empati, dan sikap humanis anggota.

SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penilaian kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat semata-mata diukur dari capaian penegakan hukum maupun statistik keamanan.

Pembenahan kultur organisasi serta perilaku aparat di lapangan dinilai menjadi faktor kunci dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR, Rikwanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rikwanto mengapresiasi paparan Kapolri terkait kinerja Polri sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

Namun demikian, ia menekankan bahwa laporan kinerja tersebut perlu ditelaah lebih mendalam, tidak hanya berfokus pada keberhasilan program, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: 
Sufmi Dasco Pastikan RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2026

“Evaluasi kinerja Polri tidak cukup hanya melihat angka dan capaian. Yang paling dirasakan masyarakat adalah bagaimana aparat bersikap dan berinteraksi di lapangan,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Rikwanto menilai, persoalan kultur organisasi dan perilaku aparat masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi secara serius.

Ia menilai reformasi struktural dan regulasi yang telah berjalan belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik terhadap Polri yang humanis dan empatik.

“Budaya organisasi itu ujungnya adalah perilaku. Dalam istilah sederhana, perilaku itu adalah adab. Adab inilah yang langsung dinilai masyarakat ketika berhadapan dengan aparat kepolisian,” tegasnya.

Menurut Rikwanto, persepsi publik terhadap Polri kerap terbentuk dari pengalaman sehari-hari, mulai dari pelayanan lalu lintas hingga penanganan laporan di tingkat kepolisian terdepan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/