SulawesiPos.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok pangan nasional aman dan harga tetap terkendali.
Pemerintah meminta seluruh produsen serta pelaku usaha di sektor pangan agar mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama untuk komoditas utama seperti beras, minyak goreng, daging ayam, dan telur.
Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan ketersediaan stok pangan nasional yang dinilai aman dan bahkan mengalami surplus. Dalam kondisi tersebut, pemerintah menilai tidak ada dasar bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

