27.5 C
Makassar
19 January 2026, 19:03 PM WITA

Kantor DPP Partai Gerindra Didatangi Ditjen Pajak Kemenkeu

Overview:

  • Kantor DPP Partai Gerindra didatangi Ditjen Pajak Kemenkeu untuk sosialisasi penggunaan Coretax
  • Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto mengapresiasi keterbukaan Gerindra dalam adaptasi sistem digitalisasi perpajakan
  • Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan juga keunggulan coretax yang memiliki fitur beragam

SulawesiPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memulai langkah strategis dalam mengedukasi publik mengenai sistem perpajakan terbaru melalui sosialisasi sistem Coretax kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Pertemuan ini menandai inisiasi pertama otoritas pajak dalam merangkul elemen partai politik untuk memahami transformasi digital perpajakan nasional.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Partai Gerindra dalam menyambut teknologi perpajakan yang lebih modern.

Ia menilai inisiatif ini sangat penting agar seluruh kader partai politik memiliki pemahaman yang seragam mengenai implementasi Coretax yang mulai diterapkan secara luas pada tahun ini.

“Ini merupakan undangan pertama untuk sosialisasi dan tentu ini merupakan sebuah inisiasi yang luar biasa baik bagi pengembangan dan juga bagi inisiasi implementasi Coretax di semua kader partai politik,” tutur Bimo dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Gerindra.

Baca Juga: 
Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah, BPK Dorong Pemkab Gowa Perkuat Basis Data Pendapatan

Dalam sesi sosialisasi yang digelar di Gedung DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026), DJP memaparkan berbagai fitur unggulan yang tersedia dalam aplikasi Coretax.

Bimo menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi satu wadah terpusat.

Pemusatan sistem ini diklaim akan memberikan kemudahan luar biasa dalam urusan administrasi bagi wajib pajak.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa harus berpindah-pindah platform atau menghadapi birokrasi yang rumit.

Selain kemudahan, Bimo menekankan bahwa Coretax mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Overview:

  • Kantor DPP Partai Gerindra didatangi Ditjen Pajak Kemenkeu untuk sosialisasi penggunaan Coretax
  • Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto mengapresiasi keterbukaan Gerindra dalam adaptasi sistem digitalisasi perpajakan
  • Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan juga keunggulan coretax yang memiliki fitur beragam

SulawesiPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memulai langkah strategis dalam mengedukasi publik mengenai sistem perpajakan terbaru melalui sosialisasi sistem Coretax kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Pertemuan ini menandai inisiasi pertama otoritas pajak dalam merangkul elemen partai politik untuk memahami transformasi digital perpajakan nasional.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Partai Gerindra dalam menyambut teknologi perpajakan yang lebih modern.

Ia menilai inisiatif ini sangat penting agar seluruh kader partai politik memiliki pemahaman yang seragam mengenai implementasi Coretax yang mulai diterapkan secara luas pada tahun ini.

“Ini merupakan undangan pertama untuk sosialisasi dan tentu ini merupakan sebuah inisiasi yang luar biasa baik bagi pengembangan dan juga bagi inisiasi implementasi Coretax di semua kader partai politik,” tutur Bimo dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Gerindra.

Baca Juga: 
Partai Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD, Sekjen: Lebih Efisien

Dalam sesi sosialisasi yang digelar di Gedung DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026), DJP memaparkan berbagai fitur unggulan yang tersedia dalam aplikasi Coretax.

Bimo menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi satu wadah terpusat.

Pemusatan sistem ini diklaim akan memberikan kemudahan luar biasa dalam urusan administrasi bagi wajib pajak.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa harus berpindah-pindah platform atau menghadapi birokrasi yang rumit.

Selain kemudahan, Bimo menekankan bahwa Coretax mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/