SulawesiPos.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Elius Sonda Randanan (19) di Mapolres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kericuhan terjadi sesaat setelah tiga tersangka selesai memperagakan rangkaian adegan penganiayaan dan penikaman terhadap korban dalam reka ulang kasus tersebut.
Keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi langsung tersulut emosi ketika melihat adegan penikaman diperagakan.
Massa kemudian menyerang dan mengejar ketiga tersangka sebelum polisi bergerak cepat mengamankan mereka dari lokasi.
Rekonstruksi Berlangsung 41 Adegan
Rekonstruksi digelar di Mapolres Toraja Utara, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, dengan menghadirkan tiga tersangka serta seorang pemeran pengganti korban.
Ketiga tersangka masing-masing mengenakan baju tahanan dan topeng. Mereka memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penyidikan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 41 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
Suasana mulai memanas ketika adegan yang menggambarkan penikaman terhadap pemeran pengganti Elius diperagakan.
Keluarga korban yang menyaksikan langsung reka ulang tersebut tampak tidak mampu menahan emosi.
Terlebih, adegan penikaman disebut diperagakan hingga empat kali.
“Kami tidak terima. Mereka harus dihukum mati. Sonda tidak salah apa-apa tapi dibunuh,” teriak salah seorang keluarga korban di lokasi rekonstruksi.
Keluarga Korban Serang dan Kejar Tersangka
Ketegangan akhirnya pecah setelah adegan terakhir selesai diperagakan.
Sebagian keluarga dan warga langsung bergerak mendekati ketiga tersangka.
Beberapa pukulan sempat mengenai para pelaku sebelum aparat kepolisian segera turun tangan.
SulawesiPos.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Elius Sonda Randanan (19) di Mapolres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kericuhan terjadi sesaat setelah tiga tersangka selesai memperagakan rangkaian adegan penganiayaan dan penikaman terhadap korban dalam reka ulang kasus tersebut.
Keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi langsung tersulut emosi ketika melihat adegan penikaman diperagakan.
Massa kemudian menyerang dan mengejar ketiga tersangka sebelum polisi bergerak cepat mengamankan mereka dari lokasi.
Rekonstruksi Berlangsung 41 Adegan
Rekonstruksi digelar di Mapolres Toraja Utara, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, dengan menghadirkan tiga tersangka serta seorang pemeran pengganti korban.
Ketiga tersangka masing-masing mengenakan baju tahanan dan topeng. Mereka memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penyidikan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 41 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
Suasana mulai memanas ketika adegan yang menggambarkan penikaman terhadap pemeran pengganti Elius diperagakan.
Keluarga korban yang menyaksikan langsung reka ulang tersebut tampak tidak mampu menahan emosi.
Terlebih, adegan penikaman disebut diperagakan hingga empat kali.
“Kami tidak terima. Mereka harus dihukum mati. Sonda tidak salah apa-apa tapi dibunuh,” teriak salah seorang keluarga korban di lokasi rekonstruksi.
Keluarga Korban Serang dan Kejar Tersangka
Ketegangan akhirnya pecah setelah adegan terakhir selesai diperagakan.
Sebagian keluarga dan warga langsung bergerak mendekati ketiga tersangka.
Beberapa pukulan sempat mengenai para pelaku sebelum aparat kepolisian segera turun tangan.

