MUI Kecam Challenge Hafalan Ad-Duha Berhadiah Miras di The Sounds Project

SulawesiPos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi minuman beralkohol New Port yang disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras di festival musik The Sounds Project.

Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah video dan tangkapan layar yang memperlihatkan aktivitas di sebuah booth beredar di media sosial hingga Senin, 10 Agustus 2026.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan ayat Alquran dalam kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan dari berbagai aspek.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam seperti dikutip MUI Digital, Senin malam.

Menurut Niam, Alquran memiliki kedudukan suci dan membaca maupun menghafalnya merupakan bagian dari ibadah.

Karena itu, pemberian minuman beralkohol sebagai imbalan dalam tantangan yang menggunakan hafalan Alquran dinilai telah melewati batas kepatutan.

Berawal dari Unggahan Pengunjung

Perhatian publik terhadap kegiatan tersebut bermula dari unggahan seorang pengunjung festival di Threads.

BACA JUGA:  Daftar 13 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan per 4 Agustus 2026, Cek Jadwalnya

Materi itu kemudian tersebar ke sejumlah platform lain, termasuk Instagram.

Dalam unggahan yang beredar, booth New Port di area festival disebut menawarkan challenge hafalan Surah Ad-Duha kepada pengunjung.

Peserta yang berhasil disebut memperoleh hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.

Tangkapan layar dan potongan video yang beredar kemudian memicu reaksi dari warganet.

Kritik terutama diarahkan pada penggunaan materi keagamaan sebagai bagian dari aktivitas pemasaran produk alkohol.

MUI Minta Pihak Terkait Bertanggung Jawab

MUI menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan metode pemasaran, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap ajaran agama dan etika dalam ruang publik.

SulawesiPos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi minuman beralkohol New Port yang disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras di festival musik The Sounds Project.

Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah video dan tangkapan layar yang memperlihatkan aktivitas di sebuah booth beredar di media sosial hingga Senin, 10 Agustus 2026.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan ayat Alquran dalam kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan dari berbagai aspek.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam seperti dikutip MUI Digital, Senin malam.

Menurut Niam, Alquran memiliki kedudukan suci dan membaca maupun menghafalnya merupakan bagian dari ibadah.

Karena itu, pemberian minuman beralkohol sebagai imbalan dalam tantangan yang menggunakan hafalan Alquran dinilai telah melewati batas kepatutan.

Berawal dari Unggahan Pengunjung

Perhatian publik terhadap kegiatan tersebut bermula dari unggahan seorang pengunjung festival di Threads.

BACA JUGA:  MUI Dukung Mentan Amran Berantas Mafia Pangan, KH Anwar Iskandar: Sejalan dengan Ajaran Islam

Materi itu kemudian tersebar ke sejumlah platform lain, termasuk Instagram.

Dalam unggahan yang beredar, booth New Port di area festival disebut menawarkan challenge hafalan Surah Ad-Duha kepada pengunjung.

Peserta yang berhasil disebut memperoleh hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.

Tangkapan layar dan potongan video yang beredar kemudian memicu reaksi dari warganet.

Kritik terutama diarahkan pada penggunaan materi keagamaan sebagai bagian dari aktivitas pemasaran produk alkohol.

MUI Minta Pihak Terkait Bertanggung Jawab

MUI menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan metode pemasaran, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap ajaran agama dan etika dalam ruang publik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru