Mobil Digembok di Rajawali Makassar, Orang Tua Siswa Protes Penertiban Parkir Dishub

SulawesiPos.com – Video penertiban parkir di depan salah satu sekolah di kawasan Jalan Rajawali, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memicu protes dari sejumlah orang tua siswa pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terlihat menggembok kendaraan yang parkir di sekitar lokasi sekolah.

Unggahan tersebut memperlihatkan beberapa orang tua siswa mempertanyakan tindakan petugas.

Mereka mengaku tidak mempersoalkan penegakan aturan, tetapi meminta agar penindakan dilakukan secara adil dan merata di seluruh kawasan sekolah yang memiliki persoalan parkir serupa.

Sejumlah warga yang terdampak juga menilai masih banyak titik lain di Makassar yang dipenuhi kendaraan parkir di badan jalan, seperti kawasan Mangkurada maupun sekitar Sekolah Athirah, namun belum terlihat penindakan serupa.

“Kalau memang dilarang parkir, harusnya semua lokasi yang melanggar juga ditertibkan. Jangan hanya di satu tempat,” keluh salah seorang warga dalam video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Dua Tersangka Kasus Obat dan Makanan di Makassar Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 12 Tahun Penjara

Selain mempertanyakan konsistensi penegakan aturan, warga juga menyoroti metode penertiban berupa penggembokan kendaraan.

Mereka berharap petugas lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi, terutama kepada orang tua yang hanya mengantar atau menjemput anak sekolah.

Penertiban di Rajawali sendiri berlangsung di tengah operasi penanganan parkir liar yang terus digencarkan Pemerintah Kota Makassar melalui Dishub.

Sebelumnya, puluhan kendaraan juga ditindak dalam operasi serupa di sejumlah ruas jalan karena parkir di lokasi yang dilarang.

SulawesiPos.com – Video penertiban parkir di depan salah satu sekolah di kawasan Jalan Rajawali, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memicu protes dari sejumlah orang tua siswa pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terlihat menggembok kendaraan yang parkir di sekitar lokasi sekolah.

Unggahan tersebut memperlihatkan beberapa orang tua siswa mempertanyakan tindakan petugas.

Mereka mengaku tidak mempersoalkan penegakan aturan, tetapi meminta agar penindakan dilakukan secara adil dan merata di seluruh kawasan sekolah yang memiliki persoalan parkir serupa.

Sejumlah warga yang terdampak juga menilai masih banyak titik lain di Makassar yang dipenuhi kendaraan parkir di badan jalan, seperti kawasan Mangkurada maupun sekitar Sekolah Athirah, namun belum terlihat penindakan serupa.

“Kalau memang dilarang parkir, harusnya semua lokasi yang melanggar juga ditertibkan. Jangan hanya di satu tempat,” keluh salah seorang warga dalam video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Kekeringan Melanda Sidrap, Ribuan Warga Padati Stadion Ganggawa untuk Salat Istisqa

Selain mempertanyakan konsistensi penegakan aturan, warga juga menyoroti metode penertiban berupa penggembokan kendaraan.

Mereka berharap petugas lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi, terutama kepada orang tua yang hanya mengantar atau menjemput anak sekolah.

Penertiban di Rajawali sendiri berlangsung di tengah operasi penanganan parkir liar yang terus digencarkan Pemerintah Kota Makassar melalui Dishub.

Sebelumnya, puluhan kendaraan juga ditindak dalam operasi serupa di sejumlah ruas jalan karena parkir di lokasi yang dilarang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru