SulawesiPos.com – Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Ade Farel ditangkap polisi setelah membacok pria pencari rumput berinisial MRA di Jalan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (24/6/2026). Pelaku diduga melakukan aksinya karena motif dendam pribadi terkait insiden pembusuran terhadap anggota keluarganya.
Aksi kekerasan yang terekam kamera CCTV itu terjadi di Jalan Maccini, Kecamatan Panakkukang.
Pelaku kemudian diringkus aparat kepolisian sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (25/6/2026), di sebuah rumah di Jalan Mannuruki 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sebilah pisau dapur berukuran besar yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Dia merupakan pelaku eksekutor. Kami turut amankan barang bukti berupa pisau dapur berukuran besar,” beber Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Uji menjelaskan, pihaknya sempat mengamankan dua orang pascakejadian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk saat ini kami tetapkan pelaku atau tersangka sebanyak 1 orang, namun waktu kejadian sempat kami amankan 2 orang, namun yang satu tidak cukup bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Uji mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut bukan berkaitan dengan aktivitas geng motor, melainkan murni persoalan dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku.
“Motifnya ini adalah dendam pribadi bukan karena geng motor bahwa yang salah satu keluarga dari pelaku pernah dibusur oleh korban,” ungkapnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri keberadaan serta identitas pelaku lain yang diduga terkait.
“Unit lapangan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat,” ujar Uji.


