60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang PTN, Ketua DPR Desak Evaluasi Sistem Penerimaan

SulawesiPos.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah segera mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Desakan ini menyusul fenomena sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun tidak melakukan registrasi atau daftar ulang.

Menurut Puan, fenomena ini sangat merugikan dan telah menutup kesempatan calon mahasiswa lain yang sebenarnya sangat berharap bisa masuk ke PTN. Hal tersebut disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Kamis (25/6/2026).

“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ungkap Puan.

Berdasarkan klarifikasi panitia penerimaan, angka 60 ribu peserta yang tidak mendaftar ulang tersebut merupakan gabungan dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Faktor utama mundurnya puluhan ribu calon mahasiswa ini dipicu oleh dua hal, yakni ketidaksesuaian program studi dengan minat peserta, serta kendala finansial akibat peserta tidak lolos seleksi bantuan pembiayaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

BACA JUGA:  DPR Minta TNI Jelaskan Maksud Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Merespons persoalan biaya pendidikan tersebut, Puan meminta agar ada langkah konkret dari pemangku kebijakan. “Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” terangnya.

Untuk mencegah masalah ini terulang, mantan Menko PMK itu juga mendorong Pemerintah dan panitia penerimaan untuk membangun sistem pelacakan nasional guna mengetahui alasan rinci dari mundurnya para peserta secara terukur.

“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya. Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur dan intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” tegas Puan.

Mengakhiri keterangannya, Puan mengingatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari seberapa banyak siswa yang berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi, melainkan kepastian anak bangsa dalam menyelesaikan studinya.

BACA JUGA:  Tak Ingin Merantau Jauh? Ini Enam PTN di Sulsel yang Terima Mahasiswa Lewat SNBP

“Sebab investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan Negara,” pungkasnya.

SulawesiPos.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah segera mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Desakan ini menyusul fenomena sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun tidak melakukan registrasi atau daftar ulang.

Menurut Puan, fenomena ini sangat merugikan dan telah menutup kesempatan calon mahasiswa lain yang sebenarnya sangat berharap bisa masuk ke PTN. Hal tersebut disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Kamis (25/6/2026).

“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ungkap Puan.

Berdasarkan klarifikasi panitia penerimaan, angka 60 ribu peserta yang tidak mendaftar ulang tersebut merupakan gabungan dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Faktor utama mundurnya puluhan ribu calon mahasiswa ini dipicu oleh dua hal, yakni ketidaksesuaian program studi dengan minat peserta, serta kendala finansial akibat peserta tidak lolos seleksi bantuan pembiayaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

BACA JUGA:  Sebentar Lagi Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuan yang Wajib Diketahui

Merespons persoalan biaya pendidikan tersebut, Puan meminta agar ada langkah konkret dari pemangku kebijakan. “Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” terangnya.

Untuk mencegah masalah ini terulang, mantan Menko PMK itu juga mendorong Pemerintah dan panitia penerimaan untuk membangun sistem pelacakan nasional guna mengetahui alasan rinci dari mundurnya para peserta secara terukur.

“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya. Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur dan intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” tegas Puan.

Mengakhiri keterangannya, Puan mengingatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari seberapa banyak siswa yang berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi, melainkan kepastian anak bangsa dalam menyelesaikan studinya.

BACA JUGA:  Ketua DPR Desak PLN Transparan dan Evaluasi Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

“Sebab investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan Negara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru