Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut GERD Kambuh Usai Pemeriksaan

SulawesiPos.com – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah kondisi kesehatannya menurun usai pemeriksaan, Jumat (19/6/2026). Kuasa hukumnya menyebut Tifa mengalami kekambuhan gastroesophageal reflux disease atau GERD dan direkomendasikan dokter untuk dirawat.

Kondisi tersebut terjadi setelah Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat RS Polri.

Ia disebut sempat menggunakan kursi roda sebelum akhirnya mendapat rekomendasi perawatan inap dari tim dokter.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kekambuhan GERD itu dipengaruhi kondisi fisik Tifa yang menurun.

Menurut dia, kliennya belum makan sejak pagi dan sedang menghadapi tekanan akademik karena ujian disertasi.

“Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi ya, salah satunya GERD-nya kambuh,” ujar Refly Harun, Jumat (19/6/2026).

Refly menjelaskan, tekanan menjelang ujian dan kondisi tubuh yang belum mendapat asupan makanan diduga ikut memicu keluhan kesehatan tersebut. Setelah diperiksa, dokter kemudian menyarankan Tifa menjalani rawat inap.

BACA JUGA:  Berkas Lengkap, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Diserahkan ke Jaksa

Ia menyebut keputusan rawat inap bukan atas permintaan pribadi kliennya, melainkan berdasarkan rekomendasi tenaga medis.

Hal serupa juga berlaku untuk Roy Suryo yang ikut menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan treatment rawat inap,” kata Refly.

Terkait kondisi Roy Suryo, Refly tidak membuka secara detail penyakit yang dialami kliennya.

Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi Roy memerlukan penanganan lebih lanjut dari dokter.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di IGD RS Polri Kramat Jati selama sekitar dua jam. Setelah pemeriksaan itu, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rawat inap.

Duduk Perkara Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

BACA JUGA:  Beda Nasib dengan Eggi Sudjana, Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo CS Tetap Lanjut ke Meja Hijau

Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru setelah keduanya berada dalam penanganan kepolisian.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan dua figur yang kerap bersuara soal polemik ijazah Jokowi.

Di sisi lain, kuasa hukum menegaskan kondisi kesehatan kliennya menjadi dasar rekomendasi perawatan di RS Polri.

SulawesiPos.com – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah kondisi kesehatannya menurun usai pemeriksaan, Jumat (19/6/2026). Kuasa hukumnya menyebut Tifa mengalami kekambuhan gastroesophageal reflux disease atau GERD dan direkomendasikan dokter untuk dirawat.

Kondisi tersebut terjadi setelah Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat RS Polri.

Ia disebut sempat menggunakan kursi roda sebelum akhirnya mendapat rekomendasi perawatan inap dari tim dokter.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kekambuhan GERD itu dipengaruhi kondisi fisik Tifa yang menurun.

Menurut dia, kliennya belum makan sejak pagi dan sedang menghadapi tekanan akademik karena ujian disertasi.

“Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi ya, salah satunya GERD-nya kambuh,” ujar Refly Harun, Jumat (19/6/2026).

Refly menjelaskan, tekanan menjelang ujian dan kondisi tubuh yang belum mendapat asupan makanan diduga ikut memicu keluhan kesehatan tersebut. Setelah diperiksa, dokter kemudian menyarankan Tifa menjalani rawat inap.

BACA JUGA:  Beda Nasib dengan Eggi Sudjana, Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo CS Tetap Lanjut ke Meja Hijau

Ia menyebut keputusan rawat inap bukan atas permintaan pribadi kliennya, melainkan berdasarkan rekomendasi tenaga medis.

Hal serupa juga berlaku untuk Roy Suryo yang ikut menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan treatment rawat inap,” kata Refly.

Terkait kondisi Roy Suryo, Refly tidak membuka secara detail penyakit yang dialami kliennya.

Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi Roy memerlukan penanganan lebih lanjut dari dokter.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di IGD RS Polri Kramat Jati selama sekitar dua jam. Setelah pemeriksaan itu, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rawat inap.

Duduk Perkara Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

BACA JUGA:  Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Kasus Roy Suryo dan dr Tifa

Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru setelah keduanya berada dalam penanganan kepolisian.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan dua figur yang kerap bersuara soal polemik ijazah Jokowi.

Di sisi lain, kuasa hukum menegaskan kondisi kesehatan kliennya menjadi dasar rekomendasi perawatan di RS Polri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru