27 C
Makassar
18 January 2026, 17:30 PM WITA

Menko Pangan Apresiasi Terobosan Mentan Amran Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen

SulawesiPos.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan pujian atas terobosan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Pujian itu diberikan terkait reformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi negara.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah dan berdampak langsung bagi petani.

“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa dengan subsidi tetap harga bisa turun 20 persen,” kata Menko Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menko Pangan Zulhas menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini terjadi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

IMG-20260112-WA0067

Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi pupuk, namun melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan regulasi, sehingga penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran Rp112.500 kini turun menjadi sekitar Rp90.000. Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.

Baca Juga: 
Hilirisasi Ayam di Bone Serap 2.038 Tenaga Kerja Lokal, Mentan Amran: Dampaknya Langsung Dirasakan Masyarakat

“Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia pupuk turun. Turunnya enggak sedikit, 20 persen. Jadi misalnya itu urea 50 kilogram Rp112.500 sekarang Rp90.000. Turun 20 persen seluruh pupuk subsidi,” jelas Menko Zulhas.

Lebih lanjut, Menko Pangan Zulhas menilai bahwa reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga memungkinkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun.

Perubahan skema dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mendorong daya saing.

Reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga membuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan.

Perubahan skema tata kelola dari sistem “cost plus” menjadi “market to market” dinilai mampu meningkatkan efisiensi industri sekaligus memperkuat daya saing nasional.

“Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, dan industri pupuk bisa berkembang,” tegas Menko Pangan.

Seperti diketahui, untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Baca Juga: 
Mentan Amran: Swasembada Pangan Jadi Kinerja Terbaik Kabinet Merah Putih, Berkat Gagasan Presiden dan Petani

Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau oleh petani.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau,” kata Mentan Amran.

“Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” kata Mentan Amran di Jakarta pada Rabu (22/10/2025) lalu.

SulawesiPos.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan pujian atas terobosan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Pujian itu diberikan terkait reformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi negara.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah dan berdampak langsung bagi petani.

“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa dengan subsidi tetap harga bisa turun 20 persen,” kata Menko Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menko Pangan Zulhas menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini terjadi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

IMG-20260112-WA0067

Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi pupuk, namun melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan regulasi, sehingga penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran Rp112.500 kini turun menjadi sekitar Rp90.000. Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.

Baca Juga: 
Hilirisasi Ayam di Bone: Sebulan Hasilkan 2 Juta Anak Ayam, Pakan 10.000 Ton, Rumah Potong 2.000 Ekor per Jam

“Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia pupuk turun. Turunnya enggak sedikit, 20 persen. Jadi misalnya itu urea 50 kilogram Rp112.500 sekarang Rp90.000. Turun 20 persen seluruh pupuk subsidi,” jelas Menko Zulhas.

Lebih lanjut, Menko Pangan Zulhas menilai bahwa reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga memungkinkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun.

Perubahan skema dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mendorong daya saing.

Reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga membuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan.

Perubahan skema tata kelola dari sistem “cost plus” menjadi “market to market” dinilai mampu meningkatkan efisiensi industri sekaligus memperkuat daya saing nasional.

“Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, dan industri pupuk bisa berkembang,” tegas Menko Pangan.

Seperti diketahui, untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 12 Januari 2026: Siang hingga Malam Berawan

Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau oleh petani.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau,” kata Mentan Amran.

“Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” kata Mentan Amran di Jakarta pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/