Lansia Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Makassar, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

SulawesiPos.com – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di depan sebuah ruko di Jalan Arif Rate, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (8/6/2026).

Korban diketahui bernama Malija alias Daeng Sitti (70), warga Jalan Manunggal No. 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar yang kerap melihatnya berada di kawasan tersebut.

Salah seorang saksi, Yayu (73), menyebutkan bahwa ia masih melihat korban duduk sambil merokok di depan Ruko Vera Cookies sekitar pukul 00.00 Wita.

Sementara itu, saksi lain, Abd Rahim (63), mengatakan korban sempat terlihat tidur di lokasi tersebut sekitar pukul 00.30 Wita. Bahkan hingga pukul 03.10 Wita, korban masih dalam kondisi tertidur.

Namun saat Abd Rahim mencoba membangunkan korban sekitar pukul 04.00 Wita, perempuan lansia itu sudah tidak merespons.

Temuan Dilaporkan ke RT dan Polisi

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Losari, Umar Tepu (68), yang selanjutnya meneruskan informasi ke Polsek Ujung Pandang.

BACA JUGA:  Viral Kanal Dipenuhi Sampah di Karuwisi, Petugas dan Warga Turun Tangan Bersihkan Tengah Malam

Menerima laporan warga, personel Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Sumardi langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 Wita.

Petugas kemudian memasang garis polisi dan mengamankan area kejadian.

Tim Inafis Polrestabes Makassar juga turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), disusul pemeriksaan oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, AKP Amiruddin, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan Tim Dokpol RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi,” ujarnya, dikutip dari BeritaKota Makassar.

Pihak keluarga yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.55 Wita menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Manunggal No. 22, Kecamatan Tamalate untuk dimakamkan.

Polsek Ujung Pandang menyatakan seluruh rangkaian penanganan di lokasi berakhir sekitar pukul 10.55 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Heboh! Pria Mengamuk di Halaman Polsek Wajo Makassar

Hingga kini, polisi menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal tanpa indikasi tindak kekerasan.

SulawesiPos.com – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di depan sebuah ruko di Jalan Arif Rate, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (8/6/2026).

Korban diketahui bernama Malija alias Daeng Sitti (70), warga Jalan Manunggal No. 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar yang kerap melihatnya berada di kawasan tersebut.

Salah seorang saksi, Yayu (73), menyebutkan bahwa ia masih melihat korban duduk sambil merokok di depan Ruko Vera Cookies sekitar pukul 00.00 Wita.

Sementara itu, saksi lain, Abd Rahim (63), mengatakan korban sempat terlihat tidur di lokasi tersebut sekitar pukul 00.30 Wita. Bahkan hingga pukul 03.10 Wita, korban masih dalam kondisi tertidur.

Namun saat Abd Rahim mencoba membangunkan korban sekitar pukul 04.00 Wita, perempuan lansia itu sudah tidak merespons.

Temuan Dilaporkan ke RT dan Polisi

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Losari, Umar Tepu (68), yang selanjutnya meneruskan informasi ke Polsek Ujung Pandang.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Makassar Akui Perbuatannya, Incar Korban Sudah Lama

Menerima laporan warga, personel Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Sumardi langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 Wita.

Petugas kemudian memasang garis polisi dan mengamankan area kejadian.

Tim Inafis Polrestabes Makassar juga turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), disusul pemeriksaan oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, AKP Amiruddin, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan Tim Dokpol RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi,” ujarnya, dikutip dari BeritaKota Makassar.

Pihak keluarga yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.55 Wita menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Manunggal No. 22, Kecamatan Tamalate untuk dimakamkan.

Polsek Ujung Pandang menyatakan seluruh rangkaian penanganan di lokasi berakhir sekitar pukul 10.55 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Kemacetan Hertasning Berujung Viral, Pengemudi SUV Tuai Kritik Aksi Pengemudi

Hingga kini, polisi menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal tanpa indikasi tindak kekerasan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru