SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memberikan dampak serius terhadap citra Indonesia di mata dunia.
Menurut Andreas, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi secara serius.
“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Kasus yang diungkap KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), khususnya terkait Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Perkara tersebut turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Hingga kini, KPK telah menahan delapan orang tersangka yang dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.
Andreas menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan persoalan yang menyangkut kualitas tata kelola keimigrasian nasional.
“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola layanan keimigrasian.
“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.
Ancam Investasi dan Keamanan Nasional
Andreas mengingatkan bahwa layanan keimigrasian merupakan sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.
Menurutnya, praktik suap dalam pengurusan izin tinggal berpotensi membuka celah masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan bahkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menghambat upaya Indonesia dalam menarik investasi global, mengembangkan sektor pariwisata, serta memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.
DPR Minta SDM Imigrasi Diisi Tenaga Profesional dan Berintegritas
Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas, Komisi XIII DPR menilai penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kasus serupa terulang.
Andreas menegaskan bahwa jabatan strategis di lingkungan imigrasi harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi keimigrasian sekaligus integritas tinggi dalam pelayanan publik.
“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.
“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.
Andreas juga menyoroti pentingnya mempercepat digitalisasi layanan keimigrasian untuk mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan petugas yang berpotensi menimbulkan praktik suap.
Komisi XIII DPR berencana meminta penjelasan terkait efektivitas sistem audit, pengawasan elektronik, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini diterapkan di lingkungan Imipas.
Selain itu, ia mendorong pengawasan lebih ketat terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian karena kerap menjadi perantara dalam praktik perizinan ilegal.
Menurut Andreas, reformasi birokrasi di sektor imigrasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui audit integritas, rotasi jabatan, pemetaan risiko korupsi, serta penguatan budaya antikorupsi.
“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

