Sepekan Beraksi, 38 Pelaku Kriminal Jalanan Diciduk Polrestabes Makassar

SulawesiPos.com – Polrestabes Makassar menindak tegas berbagai aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kota Makassar sepanjang sepekan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 38 pelaku dari sejumlah kasus kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Arya Perdana dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar dan turut dihadiri jajaran pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, serta Kasi Humas Kompol Wahiduddin.

“Rinciannya sebanyak 16 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari sembilan laporan polisi, lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tiga laporan polisi, enam tersangka penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 tersangka pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi,” sebut Kombes Pol Arya Perdana.

Adapun pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok.

BACA JUGA: 
Tawuran Berdarah di Sungai Saddang Makassar, Dua Pemuda Luka Parah dan Motor Dibakar

Ia menjelaskan, upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan aksi geng motor dan kejahatan jalanan.

Patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta rutin digelar setiap malam guna membubarkan kelompok geng motor serta menindak pelaku yang membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan.

Selain itu, Kapolrestabes Makassar juga mengingatkan peran penting keluarga dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kriminal.

Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga Kota Makassar. Setiap laporan yang disampaikan kepada kami pasti akan ditindaklanjuti dan kami juga mengajak seluruh masyarakat serta rekan media untuk bersama-sama memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Dua Pria Pembobol 8 Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

SulawesiPos.com – Polrestabes Makassar menindak tegas berbagai aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kota Makassar sepanjang sepekan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 38 pelaku dari sejumlah kasus kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Arya Perdana dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar dan turut dihadiri jajaran pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, serta Kasi Humas Kompol Wahiduddin.

“Rinciannya sebanyak 16 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari sembilan laporan polisi, lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tiga laporan polisi, enam tersangka penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 tersangka pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi,” sebut Kombes Pol Arya Perdana.

Adapun pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok.

BACA JUGA: 
Tawuran Berdarah di Sungai Saddang Makassar, Dua Pemuda Luka Parah dan Motor Dibakar

Ia menjelaskan, upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan aksi geng motor dan kejahatan jalanan.

Patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta rutin digelar setiap malam guna membubarkan kelompok geng motor serta menindak pelaku yang membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan.

Selain itu, Kapolrestabes Makassar juga mengingatkan peran penting keluarga dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kriminal.

Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga Kota Makassar. Setiap laporan yang disampaikan kepada kami pasti akan ditindaklanjuti dan kami juga mengajak seluruh masyarakat serta rekan media untuk bersama-sama memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Empat Pelaku Penikaman Remaja 14 Tahun Saat Malam Tahun Baru di Makassar Dibekuk Polisi, Motif Masih Didalami

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru