SulawesiPos.com – Peredaran narkoba sintetis atau sinte dilaporkan semakin mengkhawatirkan di Makassar.
Tidak hanya semakin luas, barang terlarang tersebut kini diracik dengan berbagai cara baru guna menghindari pengawasan aparat, termasuk dalam metode konsumsinya.
Temuan ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan sejumlah pengguna.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga mengungkap peran kurir serta lokasi penyimpanan narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengungkapkan bahwa pola peredaran sinte kini semakin bervariasi.
Selain disemprotkan ke tembakau, narkoba tersebut juga dikemas dalam bentuk cairan yang dimasukkan ke perangkat rokok elektrik atau vape.
Sinte Diracik dari Bahan Impor, Dijual dengan Harga Tinggi
Lulik menjelaskan, bahan baku sinte diperoleh dari luar negeri dan kemudian diolah kembali oleh pelaku sebelum diedarkan.
“Jadi bahan bakunya sinte diperoleh dari luar negeri, khususnya dari China, dalam bentuk bubuk atau bibit berupa selai saos,” kata Lulik saat diwawancara wartawan.
Harga bahan baku tersebut bervariasi, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Namun setelah diracik, sinte dijual kembali dengan nilai yang jauh lebih mahal.
Modus ini dinilai efektif untuk mengelabui petugas, karena cairan sinte dalam vape dapat digunakan secara leluasa di ruang publik, termasuk di tempat hiburan malam.
Lulik menambahkan, cairan sinte diracik secara manual dengan mencampurkan berbagai bahan, salah satunya alkohol, tanpa ukuran atau takaran yang jelas.
Transaksi Lewat Medsos, Efek Singkat Sulit Dideteksi
Setelah diracik, cairan sinte dikemas dalam botol kecil dan dipasarkan melalui media sosial seperti WhatsApp Group dan Instagram.
“Transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Pembeli cukup mentransfer uang, lalu barang diletakkan atau ditempelkan di lokasi tertentu untuk diambil,” kata Lulik.
Lebih lanjut, ia menyebut penggunaan sinte melalui vape relatif sulit terdeteksi aparat.
Efek narkoba ini hanya berlangsung sekitar 15–20 menit, sehingga pengguna cenderung mengisapnya berulang kali dalam waktu singkat.
“Selain itu, penggunaan vape juga menyulitkan aparat dalam pembuktian, karena hasil tes urine kerap menunjukkan negatif,” bebernya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan.
Upaya yang dilakukan mencakup sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap para pelaku, khususnya pengedar yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika sintetis di Makassar.
“Kami tetap melakukan pencegahan dan penanggulangan, termasuk sosialisasi-sosialisai dan melakukan penindakan terhadap pelaku. Khususnya kepada pengedar,” tegasnya.

