SulawesiPos.com – Selebgram Inara Rusli akhirnya menghadiri pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), terkait laporan dugaan perzinaan.
Pemeriksaan ini merupakan agenda ulang setelah sebelumnya Inara mengajukan permohonan penundaan yang dijadwalkan pada Kamis sehari sebelumnya.
Dalam perkara tersebut, ia diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan Wardatina Mawa, istri sah pengusaha Insanul Fahmi.
Pantauan di lokasi menunjukkan Inara tiba di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Renakta sekitar pukul 10.25 WIB.
Mengenakan pakaian bernuansa putih, ia terlihat berupaya menghindari sorotan awak media yang telah menunggu di area depan gedung.
Berbeda dengan tim kuasa hukumnya yang masuk melalui pintu utama, Inara memilih akses pintu belakang dan langsung menuju ruang pemeriksaan dengan langkah cepat.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, membenarkan kehadiran kliennya dan menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai proses pemeriksaan rampung.
“Nanti kita presscon (konferensi pers) ya selesai BAP,” ujar Daru singkat.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Herlina, memastikan kondisi Inara dalam keadaan siap secara fisik maupun mental untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Alhamdulillah, alhamdulillah (Inara) sehat ya,” ucap Herlina.
Pihak kepolisian diketahui telah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi unsur pidana.
Sebelumnya, Insanul Fahmi selaku terlapor lainnya juga telah menjalani pemeriksaan di unit yang sama.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang menuding adanya hubungan terlarang antara suaminya dan Inara Rusli.
Perkara tersebut semakin menyita perhatian publik setelah keduanya, dalam pernyataan terpisah, mengaku telah menjalani pernikahan siri.
Inara sendiri semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/4/2026), namun melalui kuasa hukumnya, ia meminta penjadwalan ulang.

