SulawesiPos.com – Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, melakukan penataan terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Penertiban melibatkan tim gabungan dan dilakukan di tiga titik lokasi.
Secara keseluruhan, terdapat delapan lapak yang menjadi sasaran penataan, sebagian di antaranya diketahui telah berdiri selama puluhan tahun.
Camat Tallo Andi Husni menjelaskan, di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari dua dekade.
Kedua lapak tersebut akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah mendapatkan peringatan resmi dari pemerintah kecamatan.
“Penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, melalui tahapan imbauan hingga surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, pendekatan tersebut memberi kesempatan kepada para pedagang kaki lima untuk memahami ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan diri sebelum dilakukan penertiban maupun relokasi.
Penataan kemudian berlanjut di Jalan Gatot Subroto. Di lokasi ini, tiga lapak telah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Selanjutnya, petugas Satpol PP bersama tim kebersihan melakukan pembersihan sisa material di area tersebut.
Sementara itu, di Jalan A.R. Hakim, penataan dilakukan melalui mekanisme relokasi terhadap tiga unit usaha.
Kebijakan ini ditempuh untuk mewujudkan kawasan yang lebih rapi, tertata, dan ramah bagi masyarakat.
Andi Husni menegaskan, kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, serta meningkatkan estetika lingkungan perkotaan.
“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha, sehingga proses penertiban dapat berjalan lancar tanpa konflik,” tambahnya.
Di sisi lain, Lurah Ujung Pandang Baru Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin menyampaikan apresiasi kepada para pemilik lapak yang menunjukkan sikap kooperatif dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait penataan kawasan dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para pemilik lapak. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” katanya.

