Petani Menjerit Gula Tak Laku, Mentan Amran Minta Tertibkan Impor Gula Rafinasi  

SulawesiPos.com, Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti kondisi petani tebu yang kian tertekan akibat tidak terserapnya gula produksi dalam negeri.

Di tengah kebutuhan gula nasional yang masih tinggi, justru terjadi fenomena rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dinilai merugikan petani.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).

Mentan Amran menegaskan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada tata niaga yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani.

“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Mentan Amran juga menyoroti adanya anomali dalam tata niaga gula nasional.

Meskipun impor gula masih dilakukan, gula produksi dalam negeri justru sulit terserap di pasar.

“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap. Hal yang sama juga terjadi pada molase. Jika sebelumnya harga molase mencapai Rp1.900 per liter, pada Maret 2026 turun hingga sekitar Rp1.000. Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” ungkapnya.

BACA JUGA: 
Sufmi Dasco Pastikan RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Penguatan urgensi pembenahan tata niaga juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria.

Ia mengungkapkan bahwa dampak dari impor gula yang tidak terkendali turut dirasakan oleh BUMN sektor gula.

“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Dony menilai, masuknya gula rafinasi impor telah menekan industri gula dalam negeri. Produk impor yang membanjiri pasar tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional.

Menurutnya, persoalan tata kelola gula harus segera ditangani secara serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.

Berdasarkan proyeksi tahun 2025, luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare.

Dengan capaian tersebut, produksi GKP diperkirakan sebesar 2,67 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton yang terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri, sehingga masih terdapat kesenjangan yang perlu segera diatasi.

BACA JUGA: 
Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ancaman Bagi Kebebasan Sipil

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.

Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu melalui program bongkar ratoon (peremajaan tebu).

Mentan Amran mengungkapkan bahwa sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif, sehingga perlu segera diremajakan.

“Bapak Presiden meminta kami membantu petani tebu. Kami sudah anggarkan Rp1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa perbaikan tata niaga dan jaminan pasar menjadi kunci dalam mendorong semangat petani untuk meningkatkan produksi.

“Intinya kunci swasembada itu sederhana, banyak tanam, banyak panen, dan banyak produksi. Tapi sekarang terjadi paradoks, kita impor gula, sementara gula petani tidak laku. Ini karena banjir gula rafinasi ke pasar konsumsi,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Komisi XI DPR Soroti Gejolak Bursa, Fauzi Amro: Mudah-Mudahan Penggantinya Lebih Baik

Ia menambahkan bahwa jaminan harga dan penyerapan hasil sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu.

“Kalau gula petani dijamin dibeli dengan harga baik, pasti petani semangat. Karena itu pengawasan gula rafinasi harus diperketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi,” tambahnya.

Dengan langkah penertiban gula rafinasi dan peningkatan produksi secara simultan, pemerintah optimistis kesejahteraan petani tebu dapat meningkat sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada gula konsumsi nasional.

SulawesiPos.com, Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti kondisi petani tebu yang kian tertekan akibat tidak terserapnya gula produksi dalam negeri.

Di tengah kebutuhan gula nasional yang masih tinggi, justru terjadi fenomena rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dinilai merugikan petani.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).

Mentan Amran menegaskan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada tata niaga yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani.

“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Mentan Amran juga menyoroti adanya anomali dalam tata niaga gula nasional.

Meskipun impor gula masih dilakukan, gula produksi dalam negeri justru sulit terserap di pasar.

“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap. Hal yang sama juga terjadi pada molase. Jika sebelumnya harga molase mencapai Rp1.900 per liter, pada Maret 2026 turun hingga sekitar Rp1.000. Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” ungkapnya.

BACA JUGA: 
Ini Tanggapan DPR dan Pemerintah Soal Hasil Penilaian Moody’s yang Beri Outlook Negatif

Penguatan urgensi pembenahan tata niaga juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria.

Ia mengungkapkan bahwa dampak dari impor gula yang tidak terkendali turut dirasakan oleh BUMN sektor gula.

“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Dony menilai, masuknya gula rafinasi impor telah menekan industri gula dalam negeri. Produk impor yang membanjiri pasar tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional.

Menurutnya, persoalan tata kelola gula harus segera ditangani secara serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.

Berdasarkan proyeksi tahun 2025, luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare.

Dengan capaian tersebut, produksi GKP diperkirakan sebesar 2,67 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton yang terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri, sehingga masih terdapat kesenjangan yang perlu segera diatasi.

BACA JUGA: 
Komisi III DPR Sebut Peristiwa Guru Telanjangi Murid Bisa Langsung Diproses, Minta Guru Lain Juga Dihukum

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.

Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu melalui program bongkar ratoon (peremajaan tebu).

Mentan Amran mengungkapkan bahwa sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif, sehingga perlu segera diremajakan.

“Bapak Presiden meminta kami membantu petani tebu. Kami sudah anggarkan Rp1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa perbaikan tata niaga dan jaminan pasar menjadi kunci dalam mendorong semangat petani untuk meningkatkan produksi.

“Intinya kunci swasembada itu sederhana, banyak tanam, banyak panen, dan banyak produksi. Tapi sekarang terjadi paradoks, kita impor gula, sementara gula petani tidak laku. Ini karena banjir gula rafinasi ke pasar konsumsi,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Komisi XI DPR Soroti Gejolak Bursa, Fauzi Amro: Mudah-Mudahan Penggantinya Lebih Baik

Ia menambahkan bahwa jaminan harga dan penyerapan hasil sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu.

“Kalau gula petani dijamin dibeli dengan harga baik, pasti petani semangat. Karena itu pengawasan gula rafinasi harus diperketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi,” tambahnya.

Dengan langkah penertiban gula rafinasi dan peningkatan produksi secara simultan, pemerintah optimistis kesejahteraan petani tebu dapat meningkat sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada gula konsumsi nasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru