SulawesiPos.com – Polemik penggunaan Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, yang sempat ramai di media sosial akhirnya ditangani melalui jalur mediasi oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Barru mempertemukan pihak pengurus masjid dan organisasi Muhammadiyah dalam sebuah rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (25/3/2026).
Langkah ini diambil untuk meredam ketegangan sekaligus mencari solusi atas sengketa yang mencuat dalam kasus dugaan penolakan jamaah Muhammadiyah menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026).
Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, menekankan pentingnya semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi.
“Semua pihak diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca Ramadan dan Idul Fitri,” katanya dikutip dari Antara.
Menurutnya, forum mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa persoalan kepemilikan lahan dan bangunan masjid akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Masing-masing pihak dipersilakan mengajukan bukti yang dimiliki di pengadilan agar statusnya dapat diputuskan secara sah.
Muhammadiyah Kirim Surat ke Presiden, Minta Penundaan Keanggotaan Tetap di Board of Peace
Meski tengah bersengketa, aktivitas ibadah di Masjid Nurut Tajdid dipastikan tetap berjalan normal.
Tidak ada pembatasan bagi jamaah dari pihak mana pun untuk melaksanakan salat di masjid tersebut.
Dalam pertemuan itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru, Ahmad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi atas isu yang sempat beredar luas.
Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut Barru sebagai daerah yang tidak toleran tidaklah benar.
“Barru adalah daerah yang sangat toleran. Apa yang terjadi beberapa hari lalu hanya miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, Suaib Arifin.
Ia mengajak semua pihak untuk tidak memperbesar persoalan dan tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Mediasi ini turut dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Pemkab Barru, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, Kasat Intel Barru, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru, Ketua FKUB Barru, Camat Barru, Kapolsek Barru, Danramil 1405-06 Barru, Lurah Coppo, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru, serta Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri.
Kehadiran mereka diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengawal proses penyelesaian konflik.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penolakan terhadap jamaah Muhammadiyah yang hendak melaksanakan Salat Id pada Jumat (20/3/2026) di masjid tersebut sempat viral.
Informasi beredar bahwa masjid tersebut akan digunakan warga melaksanakan Salat Id Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026) dan masjid tersebut diduga bukan milik Muhammadiyah sehingga terjadi penolakan hingga menjadi polemik digiring ke isu intoleran.
Perbedaan waktu pelaksanaan Salat Id serta klaim kepemilikan masjid diduga menjadi pemicu munculnya polemik di tengah masyarakat.
Untuk mengantisipasi potensi gesekan, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat sempat turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

