Bikin Geleng Kepala, Mobil Ini Pakai Terpal dan Tali Rafia untuk Tambah Penumpang

SulawesiPos.com – Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan pemudik dengan muatan berlebih viral di media sosial pada Minggu (22/3/2026).

Dalam rekaman tersebut, sebuah mobil minibus jenis Avanza tampak mengangkut hingga 12 orang penumpang saat arus mudik Lebaran.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, saat petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas dari rute Morowali menuju Makassar.

Diketahui, kejadian itu berlangsung pada Rabu (18/3/2026), atau tiga hari menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan kendaraan tersebut membawa total 12 orang, termasuk pengemudi.

Tidak hanya itu, bagian atap mobil juga dipenuhi barang bawaan, bahkan satu unit sepeda motor turut diangkut di atasnya.

Untuk menambah kapasitas, sopir diketahui memodifikasi bagian belakang kendaraan secara tidak standar.

Pintu belakang sengaja dibiarkan terbuka, lalu ditutup menggunakan terpal biru.

Di bagian dalam, kursi tambahan dipasang seadanya dan diikat menggunakan tali rafia.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko. Selain membahayakan keselamatan penumpang, praktik ini juga berpotensi mengancam pengguna jalan lain karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: 
Anak Kepala Desa Nyaris Jadi Korban Saat Rumah Dilempari Batu di Padang Kalua

Petugas kemudian langsung mengambil tindakan dengan menghentikan kendaraan dan meminta seluruh penumpang turun.

Sopir juga diminta membongkar seluruh modifikasi tambahan yang tidak sesuai standar, termasuk penutup terpal dan pengaturan kursi darurat.

Sebagai tindak lanjut, pengemudi diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa, terutama di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.

SulawesiPos.com – Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan pemudik dengan muatan berlebih viral di media sosial pada Minggu (22/3/2026).

Dalam rekaman tersebut, sebuah mobil minibus jenis Avanza tampak mengangkut hingga 12 orang penumpang saat arus mudik Lebaran.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, saat petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas dari rute Morowali menuju Makassar.

Diketahui, kejadian itu berlangsung pada Rabu (18/3/2026), atau tiga hari menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan kendaraan tersebut membawa total 12 orang, termasuk pengemudi.

Tidak hanya itu, bagian atap mobil juga dipenuhi barang bawaan, bahkan satu unit sepeda motor turut diangkut di atasnya.

Untuk menambah kapasitas, sopir diketahui memodifikasi bagian belakang kendaraan secara tidak standar.

Pintu belakang sengaja dibiarkan terbuka, lalu ditutup menggunakan terpal biru.

Di bagian dalam, kursi tambahan dipasang seadanya dan diikat menggunakan tali rafia.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko. Selain membahayakan keselamatan penumpang, praktik ini juga berpotensi mengancam pengguna jalan lain karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: 
Viral Finalis Puteri Indonesia Didatangi Istri Sah, Sosoknya Jadi Sorotan

Petugas kemudian langsung mengambil tindakan dengan menghentikan kendaraan dan meminta seluruh penumpang turun.

Sopir juga diminta membongkar seluruh modifikasi tambahan yang tidak sesuai standar, termasuk penutup terpal dan pengaturan kursi darurat.

Sebagai tindak lanjut, pengemudi diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa, terutama di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru