SulawesiPos.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Menurutnya, berbagai dinamika global seperti gejolak pasar keuangan dan konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah berpotensi menimbulkan efek rambatan terhadap perekonomian Indonesia.
Meski demikian, ia menilai kondisi fiskal nasional masih berada dalam kondisi relatif aman.
“Kita tidak perlu gaduh dan tidak perlu menjadi bangsa yang kagetan. Kalau melihat asumsi makro dan postur APBN tahun ini, sebenarnya masih cukup terjaga,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Untuk memperkuat fondasi fiskal tersebut, Banggar DPR mengusulkan empat langkah kebijakan yang dapat dipertimbangkan pemerintah.
Pertama, pemerintah diminta melakukan penajaman terhadap program prioritas yang bersifat mendesak.
Program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat diharapkan tetap dilanjutkan agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun agenda pembangunan nasional.
“Kami berharap pemerintah melakukan penajaman terhadap program-program yang benar-benar prioritas dan mendesak. Program seperti itu tentu harus tetap dilanjutkan,” katanya.
Kedua, program yang bersifat prioritas tetapi tidak terlalu mendesak dapat dipertimbangkan untuk ditunda sementara guna memberikan ruang fiskal tambahan.
Ketiga, pemerintah didorong untuk melakukan penajaman kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran.
Said menilai masih terdapat tingkat kesalahan penyaluran subsidi yang cukup tinggi, baik dari sisi penerima yang tidak berhak maupun masyarakat yang belum terjangkau.
“Subsidi kita masih memiliki tingkat kesalahan yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penajaman agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Keempat, Banggar juga mendorong penguatan bantuan sosial yang bersifat produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dukungan modal usaha bagi sektor mikro dinilai mampu menggerakkan sektor riil di tengah tekanan ekonomi global.
Said menyebutkan bahwa dari sekitar 43,9 juta pelaku UMKM di Indonesia, sebagian besar merupakan usaha mikro yang membutuhkan dukungan pembiayaan berskala kecil agar dapat berkembang.
“Kalau usaha mikro ini mendapatkan dukungan modal yang relatif kecil sekalipun, dampaknya bisa langsung terasa pada pergerakan sektor riil,” tandasnya.
Selain mengusulkan strategi penguatan fiskal, Banggar DPR juga menegaskan bahwa defisit APBN akan tetap dijaga di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Said menegaskan DPR melalui Banggar berkomitmen mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3 persen dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu,” ujarnya.
Ia memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga di kisaran 2,8 persen dari PDB, sehingga tidak ada skenario yang mengarah pada pelampauan batas tersebut.
“Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen. Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin,” jelasnya.
Stabilitas fiskal penting bagi kepercayaan pasar
Said menambahkan bahwa berbagai dinamika global seperti konflik geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia memang berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian.
Namun demikian, ia menilai pemerintah masih memiliki ruang kebijakan untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko tersebut melalui pengelolaan fiskal yang lebih efektif.
Menurutnya, kepatuhan terhadap batas defisit bukan hanya persoalan teknis penganggaran, tetapi juga berkaitan dengan kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia di mata investor dan pasar global.
“Ini juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal kita sehat, stabil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Banggar DPR RI, lanjut Said, akan terus mengawal kebijakan fiskal pemerintah agar tetap berada dalam kerangka yang prudent serta mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.

