24 C
Makassar
18 January 2026, 20:46 PM WITA

Fakta-fakta Adik Tikam Kakak di Makassar, Dipicu Utang Rp1 Juta-Terancam 15 Tahun Penjara

SulawesiPos.com – Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di Kota Makassar mengungkap rangkaian fakta memilukan di balik konflik keluarga.

Peristiwa ini melibatkan dua saudara kandung yang berselisih akibat persoalan utang piutang senilai Rp1 juta, hingga berujung tindakan kekerasan fatal.

Aparat kepolisian telah mengungkap kronologi kejadian, motif pelaku, serta langkah hukum yang diambil setelah insiden tersebut terjadi.

1. Berawal dari Penolakan Bayar Utang

Kasus penikaman ini dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp1 juta antara pelaku dan korban yang merupakan saudara kandung.

Arif mendatangi kakaknya, Hutomo, untuk menagih utang yang disebut akan digunakan memperbaiki mobil sewaan yang rusak, namun permintaan itu ditolak.

Penolakan tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung tindakan kekerasan fatal.

“Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp1 juta,” ujar Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, Jumat (2/1/2026).

2. Cekcok dan Perkataan Korban Menyinggung Pelaku

Sebelum penikaman terjadi, kedua bersaudara ini terlibat adu mulut yang semakin memanas.

Baca Juga: 
Menjelang Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp84 Miliar di Makassar Menghilang

SulawesiPos.com – Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di Kota Makassar mengungkap rangkaian fakta memilukan di balik konflik keluarga.

Peristiwa ini melibatkan dua saudara kandung yang berselisih akibat persoalan utang piutang senilai Rp1 juta, hingga berujung tindakan kekerasan fatal.

Aparat kepolisian telah mengungkap kronologi kejadian, motif pelaku, serta langkah hukum yang diambil setelah insiden tersebut terjadi.

1. Berawal dari Penolakan Bayar Utang

Kasus penikaman ini dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp1 juta antara pelaku dan korban yang merupakan saudara kandung.

Arif mendatangi kakaknya, Hutomo, untuk menagih utang yang disebut akan digunakan memperbaiki mobil sewaan yang rusak, namun permintaan itu ditolak.

Penolakan tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung tindakan kekerasan fatal.

“Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp1 juta,” ujar Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, Jumat (2/1/2026).

2. Cekcok dan Perkataan Korban Menyinggung Pelaku

Sebelum penikaman terjadi, kedua bersaudara ini terlibat adu mulut yang semakin memanas.

Baca Juga: 
Kasus Adik Tikam Kakak Gegara Utang Rp1 Juta, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/