Fakta-fakta Adik Tikam Kakak di Makassar, Dipicu Utang Rp1 Juta-Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadian berlangsung pada malam hari di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Insiden ini terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kota Makassar, pada Jumat (2/1/2025) malam, sebelum aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian di rumah keluarganya yang berdekatan dengan lokasi penikaman.

Setelah diperiksa, Arif mengakui perbuatannya dan kini diproses hukum oleh kepolisian.

Polisi memastikan pelaku bertindak sendiri dan korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.

“Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KUHP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia,” jelas Kompol Mustari. (tar)

BACA JUGA: 
Kronologi Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Makassar, Sempat Terjadi Cekcok

Kejadian berlangsung pada malam hari di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Insiden ini terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kota Makassar, pada Jumat (2/1/2025) malam, sebelum aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian di rumah keluarganya yang berdekatan dengan lokasi penikaman.

Setelah diperiksa, Arif mengakui perbuatannya dan kini diproses hukum oleh kepolisian.

Polisi memastikan pelaku bertindak sendiri dan korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.

“Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KUHP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia,” jelas Kompol Mustari. (tar)

BACA JUGA: 
Pelajar di Makassar Ditikam Usai Melawan saat Ditegur Bubar, Pelaku Masih Dikejar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru