SulawesiPos.com – Wacana mengenai kewajiban pulang bagi penerima beasiswa kembali mengemuka.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah tidak sekadar menekan kepulangan fisik alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), tetapi lebih dulu memastikan kesiapan ekosistem riset di dalam negeri.
Ia menilai polemik diaspora yang memilih bertahan di luar negeri tak bisa dipandang hitam-putih.
Banyak dari mereka, kata dia, menghadapi keterbatasan fasilitas penelitian, minimnya laboratorium, hingga dukungan pendanaan yang belum optimal ketika hendak kembali dan berkarier di Indonesia.
Menurutnya, ukuran nasionalisme tidak bisa diukur pada domisili. Kontribusi terhadap bangsa dapat diwujudkan melalui kolaborasi riset, transfer teknologi, serta jejaring akademik global yang dibangun untuk kepentingan Indonesia.
Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, talenta unggul justru berisiko kehilangan ruang berkembang saat kembali ke tanah air.
“Jangan sampai kita hanya menuntut mereka pulang, tapi di sini mereka justru ‘mati’ secara keilmuan karena laboratorium tidak ada dan ekosistem risetnya tidak mendukung. Kita harus menyediakan ‘rumah’ yang layak bagi mereka untuk berkarya,” kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Jika sarana dan prasarana belum siap, terutama di bidang sains dan teknologi, maka talenta di sektor STEM akan terus dilirik industri luar negeri yang menawarkan fasilitas lebih kompetitif.
Sebagai contoh, ia menyinggung sosok B. J. Habibie yang bersedia kembali karena negara menyiapkan panggung strategis bagi pengembangan industri nasional.
Bagi Fikri, pelajaran dari pengalaman tersebut adalah pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap penguatan riset dan inovasi.
Ia juga mendorong perubahan cara pandang dari konsep brain drain menjadi brain circulation.
Dalam pendekatan ini, diaspora yang tetap berada di luar negeri tetap dapat dianggap berkontribusi selama menjadi penghubung teknologi, investasi riset, dan kerja sama institusi antara Indonesia dan negara tempat mereka berkiprah.
Lebih jauh, ia meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian agar lulusan terbaik tidak terhambat birokrasi ketika ingin mengabdi.
Tanpa reformasi tata kelola dan penyederhanaan regulasi, potensi besar sumber daya manusia Indonesia dikhawatirkan akan terus berkembang di luar negeri, alih-alih memberi dampak maksimal bagi kemajuan dalam negeri.
“Jangan biarkan mutiara-mutiara kita hanya bersinar di negeri orang karena kita gagal menyiapkan tempat bagi mereka di rumah sendiri,” pungkasnya.

