SulawesiPos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan dijadikan bahan evaluasi internal.
Salah satu fokus yang disoroti adalah sistem dan pola rekrutmen kepala daerah ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi institusinya, khususnya dalam menilai kembali model rekrutmen pimpinan daerah.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri dan renungan bagi kita, khususnya terkait model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan,” ujar Benni kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Kemendagri juga mengaku prihatin karena kasus serupa kembali terjadi.
Padahal, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bersama jajaran pejabat utama Kemendagri telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
“OTT kepala daerah kembali terjadi. Tentunya kami prihatin, karena hal serupa terjadi berulang kali,” ujar Benni.
Terkait penanganan perkara tersebut, Benni mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, Kemendagri akan mencermati perkembangan kasus dan pada waktunya mengambil langkah administratif sesuai kewenangan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Kemendagri akan mengikuti dengan saksama dan pada waktunya akan mengambil langkah-langkah administratif sesuai kewenangan, untuk memastikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” kata dia.
Benni berharap OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan dapat menjadi peringatan serius bagi kepala daerah lain agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Semarang pada Selasa dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan ajudan serta orang kepercayaan Fadia.
OTT ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

