SulawesiPos.com, Riau – Kasus penyerangan terhadap seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) kembali menjadi sorotan publik.
Remaja perempuan bernama Faradilla itu menjadi diduga korban penganiayaan oleh pria yang disebut memiliki kedekatan khusus dengannya.
Perkembangan terbaru mengungkap sejumlah foto kebersamaan korban dengan terduga pelaku yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok.
Dari unggahan yang ditelusuri warganet, tampak beberapa potret keduanya bersama dalam suasana akrab, layaknya pasangan.
Meski demikian, keduanya disebut tidak pernah secara terbuka mengumumkan status hubungan resmi.
Motif Diduga Karena Cemburu dan Merasa Dicuekin
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, motif penganiayaan diduga dipicu rasa kecewa dan sakit hati.
Terduga pelaku disebut nekat melakukan kekerasan karena merasa cintanya tidak terbalas.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Faradilla tengah fokus mempersiapkan ujian akhir dan diketahui memiliki kekasih lain.
Situasi tersebut diduga memicu kecemburuan pelaku yang merasa diabaikan atau “dicuekin”.
Rasa posesif dan ketidakmampuan mengelola emosi disebut menjadi faktor yang memperburuk keadaan hingga berujung pada tindak kekerasan.
Proses Hukum Berjalan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara sesuai pasal penganiayaan yang disangkakan, tergantung pada hasil penyidikan dan tingkat keparahan luka yang dialami korban.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kedewasaan dalam menyikapi hubungan personal serta kemampuan mengendalikan emosi.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau konten yang dapat memperkeruh situasi, serta tetap menghormati privasi korban dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring pendalaman penyidikan oleh pihak berwenang.

