Pemprov Sulsel menetapkan tarif khusus Bus Trans Sulsel sebesar Rp2.000 per perjalanan bagi pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas. Untuk mendapatkan tarif itu, calon pengguna wajib melalui verifikasi data dengan KTP dan Kartu Keluarga di sejumlah titik layanan.