Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Rp10,2 triliun dan 2,3 juta hektare lahan hutan hasil penertiban Satgas PKH kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membenahi tata kelola sumber daya agraria.