MUI menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN sah secara syariat Islam. Kurban dinilai untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Gerindra menegaskan penyaluran 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN sah secara hukum karena masuk program Bantuan Kemasyarakatan Presiden dan tidak melanggar aturan.
Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 sapi kurban untuk Idul Adha 2026 dengan anggaran APBN sekitar Rp100 miliar yang akan disebar ke daerah dan lembaga sosial.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman membagikan 45 sapi kurban untuk masyarakat menjelang Idul Adha 1447 H. Salah satunya sapi bantuan Presiden RI berbobot 1 ton 50 kilogram.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima bantuan 25 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 2026. Seluruh sapi berasal dari peternak lokal dan akan didistribusikan ke kabupaten/kota se-Sulsel.