Firman Soebagyo mendukung putusan MK menghapus pensiun seumur hidup pejabat dan mengusulkan kebijakan diperluas serta anggaran dialihkan ke sektor publik.
Pemerintah memastikan bahwa ketentuan mengenai penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada jabatan sipil tetap berlaku sah secara hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengeluarkan Ketetapan Nomor 251/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan gugurnya permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).