TAG

penganiayaan Sinjai

Gara-Gara Mesin Cuci Berujung Pukul Ipar, Pria di Sinjai Bebas Lewat Keadilan Restoratif

Kejati Sulsel menyetujui penghentian penuntutan berbasis keadilan restoratif dalam kasus penganiayaan di Sinjai. Keputusan diambil setelah perdamaian tercapai dan memenuhi syarat Perja Nomor 15 Tahun 2020.

Berita Terbaru