SulawesiPos.com – Kota Makassar ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai salah satu daerah percontohan pelaksanaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga di luar Pulau Jawa.
Lebih dari 7.000 pengurus RT dan RW di Makassar akan dilibatkan dalam gerakan yang ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengatakan, keberadaan ribuan pengurus RT dan RW menjadi modal penting bagi Makassar untuk menjalankan program prioritas nasional tersebut.
“Kota Makassar sangat tepat menjadi bagian dari percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga ini,” ujarnya saat memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Makassar, dikutip Jumat (2/10/2026).
Gerakan tersebut dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dan pengurus RT/RW dalam pendataan warga yang membutuhkan sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pelayanan sosial pemerintah.
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar Wiwit Widiansyah mengatakan, gerakan ini menyasar masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum terjangkau program pemerintah.
“Gerakan ini bertujuan membuka akses ke masyarakat agar dapat menjangkau program pemerintah. Kita berharap seluruh masyarakat dapat saling peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” kata Wiwit.
Menurut dia, masih terdapat warga yang membutuhkan berbagai bentuk bantuan, termasuk perumahan, kesehatan, dan bantuan sosial lainnya.
7.000 RT dan RW Disiapkan Hadiri Peluncuran
Puncak peluncuran dan sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Makassar dijadwalkan berlangsung di GOR Sudiang pada Minggu (4/10/2026).
Lebih dari 7.000 pengurus RT dan RW se-Kota Makassar disiapkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Seluruh camat dipastikan akan melibatkan para pengurus RT dan RW dalam agenda tersebut. Partisipasi mereka menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
Pemkot Makassar juga membagi peran kepada sejumlah perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Satpol PP dan Dinas Perhubungan disiapkan untuk pengamanan serta rekayasa lalu lintas di sekitar GOR Sudiang, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan tim medis dan posko kesehatan.
Bagian Umum dan Bagian Protokol bertanggung jawab terhadap kesiapan sarana dan prasarana kegiatan, termasuk panggung, tata suara, serta distribusi konsumsi.
Diskominfo diminta mengoptimalkan publikasi dan siaran langsung agar informasi mengenai gerakan tersebut dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui keterlibatan Kemensos, Pemkot Makassar, serta pengurus RT/RW sebagai penggerak di tingkat lingkungan, Gerakan Nasional Peduli Tetangga diharapkan dapat memperluas pendataan dan akses pelayanan sosial, khususnya bagi warga miskin yang belum tersentuh bantuan pemerintah.


