TAG
Penganiayaan Polisi
Terungkap Kekejaman Bripda Pirman, Pukul Bertubi-tubi Bripda DP hingga Tewas saat Sikap Roket
Bripda Pirman resmi di-PTDH setelah terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, hingga tewas saat sidang KKEP Polda Sulsel. Fakta penganiayaan diperkuat visum dan saksi.
Bripda Pirman, Pelaku Penganiayaan Junior hingga Tewas di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Bripda Pirman dijatuhi sanksi PTDH usai terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, hingga tewas di Asrama Polda Sulsel, Makassar.
Kasus Kematian Bripda DP: Dipukul dan Dicekik Senior hingga Tewas karena Dianggap Tidak Loyal
Polda Sulsel menegaskan kematian Bripda DP akibat penganiayaan tunggal oleh seniornya, Bripda P. Korban dipukul dan dicekik hingga tewas karena dianggap tidak loyal.
Tak Ikuti Perintah Senior, Bripda DP Dijemput Saat Salat Subuh dan Dianiaya hingga Tewas
Bripda DP meninggal di Makassar setelah dijemput dan dianiaya oleh seniornya saat salat Subuh. Polda Sulsel mengungkap motif senioritas, tersangka telah ditetapkan, dan penyelidikan terhadap lima polisi lain masih berlangsung.
Penganiayaan Bripda DP di Makassar: Senioritas Jadi Motif, Terjadi Pagi Buta
Bripda DP tewas di Makassar akibat penganiayaan yang bermotif senioritas. Kasus terjadi saat subuh, tersangka telah ditetapkan dan bakal jalani sidang etik.
Jelang Kepergian, Bripda DP Sempat Hubungi Keluarga dan Sampaikan Permintaan
Bripda DP sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan permintaan sebelum tewas dianiaya senior di Makassar. Polisi telah menetapkan satu tersangka dan mendalami pihak lain.
Kasus Penganiayaan Bripda DP: Ada Klaim Benturkan Kepala Sendiri, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Benar
Kapolda Sulsel membantah klaim Bripda DP membenturkan kepala sendiri dalam kasus penganiayaan hingga tewas di Makassar. Polda Sulsel tetapkan satu tersangka dan dalami keterlibatan lainnya.
Polisi Benarkan Kematian Bripda DP Akibat Penganiayaan, 1 Tersangka Ditetapkan
Polda Sulsel memastikan Bripda DP meninggal akibat penganiayaan di asrama. Satu tersangka telah ditetapkan, sementara lima saksi masih diperiksa Bidpropam Polda Sulsel.


